Breaking News

Hukum Mati untuk Para Pengkhianat Bangsa


Sang Raja Khubilai Khan (Bangsa Mongol) memiliki ambisi menguasai dunia dan ingin menguasai semenanjung Melayu, mengirim pasukan ke Jawa menuju Singasari akan meminta Raja Kertanegara menghadap kepadanya, sebagai bukti takluknya Singosari.

Ketika pada tahun 1289 utusan Khubilai Khan datang ke Singosari di bawah pimpinan Meng Chi, oleh Raja Kertanegara kedatangannya sebagai penghinaan maka di lukai wajahnya, di potong sebagian telinganya dan di pulangkan kembali ke Mongol.

"Ini kegagalan pertama Khubilai Khan menundukkan Raja Jawa" Khubilai Khan murka, kembali menyiapkan pasukannya untuk penyerang ke dua ke Singosari akan menghukumnya.

Dalam persiapan menghadapi serangan ke dua  dari Khubilai Khan, Kertanegara justru tewas di bunuh Jayakatwang dengan keji. Selanjutnya Jayakatwang mengalihkan pusat kerajaan Singasari ke Daha - Kediri.

Di Jawa R. Wijaya ( menantu Kertanegara ) tersingkir ke Bangkalan Madura. Ada nasehat agar R. Wijaya berpura pura tunduk meminta sedikit daerah untuk tempat berdiam. Diberi hutan Tarik, cikal bakal  berdirinya Kerajaan Majapahit .

Pada tanggal 1 Maret 1293 datang lagi pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Shih Pi ( Mongol ), Ike Mese ( Uygur) dan Kau Hsing ( Cina ) dengan 20.000 s/d 30.000 pasukannya, sayang raja Singasari Kertanegara sudah meninggal.

Raden Wijaya lagi lagi pura pura tunduk dengan Ike Mese panglima perang, untuk menyerbu Jayakatwang. Bahkan memberikan panduan mencapai Daha ibu kota Singosari. Strategi R Wijaya menghancurkan Jayakatwang yang telah membunuh mertuanya dengan keji, justru ketika sedang mempersiapkan pasukan melawan penjajah.

Sesanti R. Wijaya sama dengan mertuanya Kertanegara  "idak sudi di jajah". Maka setelah Jayakatwang bisa dibunuh, R Wijaya  di minta menyiapkan upeti dan surat penyerahan diri. 

Saat itulah R. Wijaya melakukan sergapan tiba tiba memukul mundur pasukan Khubilai Khan dan di paksa agar kembali ke negaranya.

"Ini adalah kegagalan kedua menundukkan Raja Jawa .. AIB sejarah"

Pada masa kerajaan Majapahit dengan Rajanya R. Wijaya lahirlah Patih Gajahmada dengan *Sumpah Amukti Palapa* nya ( untuk tidak akan bersenang-senang merasakan kenikmatan duniawi sebelum berhasil menyatukan Nusantara dibawah kekuasaan Majapahit ).

Kilas balik sejarah ini adalah petunjuk bahwa sejak abad 13 bahwa Mongol, Uygur dan Cina tidak pernah surut dan padam untuk menjajah Indonesia sekalipun harus melalui masa kolonial penjajah Belanda.

Saat ini dengan bantuan para penghianat telah sampai pada tujuannya, anak keturunannya sudah bisa menjajah Nusantara dengan sempurna. 

*Presiden Prabowo Subianto pastilah sudah sangat mengerti dan memahami, tidak perlu merasa berhutang budi dengan Jokowi sebagai penghianat yang telah membuka lebar penjajahan etnis Cina di Nusantara saat ini.*

"Tidak salah  Presiden Prabowo Subianto bercermin dengan strategi R. Wijaya harus bisa menghentikan, menghancurkan dan mengusir penjajah Taipan Oligarki kembali ke negara asalnya - dengan sesanti tidak sudi di jajah etnis Cina.

Hukuman mati layak di hidupkan dan Jokowi harus menerima hukuman setimpal dengan kebijakan yang telah memberi karpet merah penjajah leluasa menguasai Nusantara. (*)

Oleh: Sutoyo Abadi
Koordinator Kajian Politik Merah Putih 
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Hukum Mati untuk Para Pengkhianat Bangsa Hukum Mati untuk Para Pengkhianat Bangsa Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar