Kalau Syarat Dipenuhi, Gugatan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bisa Berakhir Damai
Gugatan pangkat Letkol Tituler terhadap Deddy Corbuzier bisa diselesaikan lewat jalur damai. Sidang pembacaan akta perdamaian akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Sidangnya 13 November,” ungkap Syamsul Jahidin selaku pihak penggugat kepada Suara.com, Minggu (10/11/2024).
Namun sebelum tercapai kesepakatan damai, ada satu syarat yang wajib dipenuhi Deddy Corbuzier. Ia harus datang sendiri di sidang mendatang.
“Wajib hadir. Tidak boleh diwakilkan pengacara, karena pengacaranya juga dari Kemhan,” terang Syamsul Jahidin.
Tuntutan untuk Deddy Corbuzier hadir ke pengadilan juga disampaikan majelis hakim dalam sidang terdahulu.
“Itu permintaan majelis hakim pemeriksa perkara. Makanya dia harus hadir,” kata Syamsul Jahidin.
Kalau Deddy Corbuzier tidak hadir memenuhi panggilan sidang lagi, akta perdamaian yang sebelumnya disepakati bisa saja batal.
“Bisa kembali ke pokok perkara, karena dia tidak kooperatif atas panggilan pengadilan,” jelas Syamsul Jahidin.
Syamsul Jahidin sendiri sebelumnya menyatakan siap mencabut gugatan pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier karena beberapa alasan.
Awalnya, Syamsul Jahidin menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier karena ingin tahu dasar penetapannya. Jawaban itu sudah Syamsul dapat saat bermediasi dengan perwakilan Kementerian Pertahanan RI.
“Saya selaku penggugat kan memang hanya ingin mendapat informasi atau validitas tentang kenapa Mas Deddy ditunjuk sebagai Letkol Tituler,” papar Syamsul Jahidin pada Oktober lalu.
“Dari mediasi, Kemhan sudah menyampaikan beberapa hal terkait pemberian pangkat tituler untuk mas Deddy Corbuzier. Mereka mengatakan itu sudah sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Jadi, Kemhan masih menjaga marwah institusi juga. Semuanya kooperatif,” lanjut lelaki yang berprofesi sebagai akademisi sekaligus praktisi hukum tersebut.
Nasib gugatan terhadap pemberian pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier nantinya akan bergantung pada kehadiran sang artis sendiri di persidangan.
“Kalau nggak hadir, sama saja,” pungkas Syamsul Jahidin.
Sumber: suara
Foto: Momen Deddy Corbuzier terima pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat. (Instagram/mastercorbuzier)
Kalau Syarat Dipenuhi, Gugatan Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Bisa Berakhir Damai
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar