Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat dan Diproses Pidana
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.
Hal itu Kapolri sampaikan saat dirinya menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/24).
“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri.
Kapolri mengatakan, pelaku AKP Dadang Iskandar harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian.
Saat ini Polda Sumbar telah Mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik,” ujar Kapolri.
"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," katanya.
Diketahui, peristiwa itu sendiri terjadi pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan.
Peluru dari senjata api AKP Dadang Iskandar mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi.
AKP Ryanto Ulil Anshar lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku pun tengah dilakukan pemeriksaan hingga saat ini.
Sumber: tvonenews
Foto: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/11/24). Sumber : Istimewa
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat dan Diproses Pidana
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar