Breaking News

Mendag Budi Bantah Permendag 8/2024 Biang Kerok Sritex Pailit


Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah peraturan menteri perdagangan (Permendag) No.8/2024 jadi biang kerok perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara Sritex pailit.

“Jadi sudah kita klarifikasi, kan kalau di Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil,” kata Budi di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Minggu, 3 November 2024.

Budi mengurai permendag 8/2024 ini menjadi syarat mutlak untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT). 

“Jadi di Permendag 8 dan di Permendag sebelumnya itu kan kalau impor TPT, ya, TPT itu kan harus ada pertek, petimbangan teknis, ya, yang pertama ini biar clear ya, ada petimbang teknis,” katanya. 

Ia menambhkan impor pakaian jadi, juga diatur kuotanya melalui Perdirjen Daglu nomor 7 tahun 2004. 

“Kemudian untuk TPT, itu kan juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan, per meter sekian ribu, gitu ya. Yang kedua, pakaian jadi itu juga dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. Ya, jadi ini biar sama ya, karena aturannya di Permendag 8 seperti itu,” demikian Budi Santoso.

Sumber: rmol
Foto: Menteri Perdagangan, Budi Santoso/Ist
Mendag Budi Bantah Permendag 8/2024 Biang Kerok Sritex Pailit Mendag Budi Bantah Permendag 8/2024 Biang Kerok Sritex Pailit Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar