OJK Ungkap Sritex Punya Utang Rp 14,6 Triliun ke 27 Bank dan 3 Multifinance
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk (SRIL) masih memiliki total utang Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, merinci utang PT Sritex ke 27 bank mencapai Rp 14,42 triliun, sementara sisanya Rp 0,22 triliun adalah utang kepada perusahaan pembiayaan.
"Eksposur debitur (Sritex) per September 2024 itu pada tercatat pada 27 bank dan 3 multifinance, dengan total outstanding mencapai Rp 14,64 triliun," ungkapnya saat Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2024, Jumat (1/11).
Sementara itu, lanjut Dian, cadangan agregat yang telah dibentuk pada bank dan perusahaan pembiayaan yang menjadi kreditur Sritex tersebut masing-masing sebesar 83,34 persen dan 63,95 persen.
"Saya kira sudah cukup dari memadai ya untuk membackup potensi kerugian kepada bank," kata Dian.
Adapun saat ini debitur alias Sritex masih sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan pailit yang tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Dian menambahkan, pada dasarnya perbankan sebagai lembaga intermediasi sekaligus lembaga yang memberikan bantuan, tetap mempertimbangkan berbagai aspek seperti keamanan perkreditan.
"Termasuk juga masalah kemampuan Sritex untuk membayar dan juga tentu saja dengan memperhatikan perkembangan-perkembangan yang terjadi dunia bisnis itu mungkin saja menghadapi persoalan-persoalan," tuturnya.
Tidak hanya itu, Dian juga memastikan perbankan sudah mempunyai mekanisme yang mapan dalam menghadapi kondisi bisnis debitur seperti Sritex.
"Kemacetan dalam dunia bisnis itu dari waktu ke waktu memang sering terjadi ya, sehingga memang prudential regulation atau ketentuan kehati-hatian di dalam konteks perbankan ini memang sudah mencantumkan hal tersebut," tandas Dian.
Berdasarkan penelusuran kumparan dalam laporan keuangan semester I 2024 Sritex dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), tercatat, total utang bank jangka panjang Sritex per 30 Juni 2024 yakni USD 816.721.167 atau sekitar Rp 12,86 triliun. Utang tersebut bersumber dari 28 bank.
Berikut daftar utang bank jangka panjang Sritex per 30 Juni 2024
PT Bank Central Asia Tbk USD 71.309.579
State Bank of India, Singapore Branch USD 43.887.212
PT Bank QNB Indonesia Tbk USD 36.939.772
Citibank N.A., Indonesia USD 35.826.893
PT Bank Mizuho Indonesia USD 33.709.712
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk USD 33.270.249
PT Bank Muamalat Indonesia USD 25.450.705
PT Bank CIMB Niaga Tbk USD 25.339.237
PT Bank Maybank Indonesia Tbk USD 25.164.698
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah USD 24.202.906
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk USD 23.807.159
Bank of China (Hong Kong) Limited USD 21.775.733
PT Bank KEB Hana Indonesia USD 21.531.883
Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. USD 20.000.000
Woori Bank Singapore Branch USD 19.870.626
Standard Chartered Bank USD 19.570.364
PT Bank DBS Indonesia USD 18.238.794
PT Bank Permata Tbk USD 16.707.929
PT Bank China Construction Indonesia Tbk USD 14.912.809
PT Bank DKI USD 9.130.513
Bank Emirates NBD USD 9.014.852
ICICI Bank Ltd., Singapore Branch USD 6.969.549
PT Bank CTBC Indonesia USD 6.950.110
Deutsche Bank AG USD 6.821.059
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk USD 4.970.936
PT Bank Danamon Indonesia Tbk USD 4.519.559
PT Bank SBI Indonesia USD 4.380.982
MUFG Bank, Ltd. USD 23.777.834.
Sumber: kumparan
Foto: Ilustrasi Sritex Foto: zakir1346/Shutterstock
OJK Ungkap Sritex Punya Utang Rp 14,6 Triliun ke 27 Bank dan 3 Multifinance
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar