Partisipasi Pemilih cuma 55 Persen, KPU Kota Bekasi Gagal!
KPU Kota Bekasi telah gagal meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024. Karena pemilih yang mencoblos cuma 55 persen.
Demikian pandangan Direktur Ekskutif Ramangsa Institute Maizal Alfian melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 28 November 2024.
"Partisipasi pemilih tercatat sekitar 900 ribu atau 55 persen dari 1,8 juta daftar pemilih tetap (DPT)," kata Alfian.
Alfian menilai, dengan anggaran mencapai Rp93 miliar, seharusnya KPU Kota Bekasi dapat memastikan partisipasi pemilih jauh lebih tinggi.
Menurut Alfian, rendahnya partisipasi pemilih menunjukkan ketidakmampuan KPU Kota Bekasi dalam menjalankan perannya secara maksimal, baik dalam hal sosialisasi kepada pemilih maupun memfasilitasi aksesibilitas ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Ini adalah sebuah ironi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Alfian.
Alfian melihat, kurangnya sosialisasi yang masif, terbatasnya akses informasi kepada pemilih, serta minimnya inovasi dalam cara menarik partisipasi pemilih di lapangan menjadi faktor utama rendahnya kehadiran pemilih ke TPS.
“KPU Kota Bekasi perlu lebih kreatif dan inklusif dalam merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk pemilih pemula dan mereka yang tinggal di daerah terisolasi,” kata Alfian.
Alfian mendesak KPU Kota Bekasi untuk melakukan introspeksi mendalam dan memperbaiki strategi penyelenggaraan pilkada di masa depan agar pelaksanaan demokrasi dapat lebih efektif dan partisipatif.
Sumber: rmol
Foto: Pilkada Serentak 2024/Ist
Partisipasi Pemilih cuma 55 Persen, KPU Kota Bekasi Gagal!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar