Pegiat Antikorupsi: Jika OTT Dihapus, KPK Bubarkan Saja
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti bersuara terkait wacana peniadaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, bila hal itu terwujud maka yang terjadi adalah sama dengan peniadaan lembaga KPK.
“Itu (menghapus OTT) sekalian saja lembaga ini ditiadakan,” tegas sosok pegiat antikorupsi ini saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (26/11/2024).
Ray pun menyayangkan, para calon pimpinan KPK saat ini hampir seluruhnya berlatar belakang aparat penegak hukum. Karenanya, dia heran bagaimana nantinya mereka bisa bekerja tegak lurus saat bersinggungan dengan institusi terdahulunya.
“Buat apa kewenangan dan orang yang sama dibuat dalam lembaga yang berbeda? Pemborosan dan membuat inefesiensi. Lebih tepat bubarkan, semuanya kembalikan ke kepolisian atau kejaksaan,” dorong Ray.
“Tokoh pimpinan KPK yang sekarang juga isinya adalah orang dari dua lembaga itu. Ditambah para mantan hakim. Jadi sami mawon (sama saja),” ucap dia.
Tak Berharap Banyak Masa Depan KPK
Ray mengaku tidak bisa berharap banyak pada KPK ke depan jika terus seperti ini. Sebab, saat pemberantasan korupsi ditangani mereka yang berlatar aparat, maka hal itu sulit bergerak.
“KPK dibuat untuk mendapatkan insan Indonesia yang peduli pada gerakan anti korupsi di luar Kepolisian atau Kejaksaan. Eh, KPK malah kini dipimpin alumni dua institusi ini. Ini sih jeruk makan jeruk,” singgung dia.
Ray percaya, jalan satu-satunya adalah dengan merombak ulang tata kordinasi KPK. Dia berharap, ada syarat yang melarang unsur berlatar aparat penegak hukum tidak bisa mendudukin pimpinan KPK.
“Rombak total lagi, buat aturan bahwa perwira dan jaksa tidak diperkenan masuk sebagai unsur pimpinan KPK. Kecuali sudah pensiun minimal 5 tahun setelah masa jabatannya berakhir. Dan banyak poin lain yang dibuang, revisi undang-undang KPK, yang dahulu dikembalikan lagi,” dia menandasi.
Capim KPK Wacanakan Hapus OTT
Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah. Pernyataan itu pun langsung disambut riuh dan tepuk tangan Komisi III DPR RI.
“Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT KPK) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” tutur Johanis dalam fit and proper test capim KPK di Gedung KPK, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Johanis menegaskan, penggunaan OTT tidaklah tepat. Namun begitu, selama menjadi bagian dari KPK dia tidak dapat menghentikan hal itu lantaran pimpinan yang lainnya tetap mempertahankan, dengan dalih tradisi lembaga antirasuah.
“Apakah ini tradisi bisa diterapkan, ya saya juga nggak bisa juga saya menantang,” tandasnya.
DPR Dukung Wacana Penghapusan OTT
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas sepakat dengan penilaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Operasi Tangkap Tangkap (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah cara kampungan. Menurutnya, OTT KPK hanya merugikan uang negara.
Hal ini disampaikan saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK Wisnu Baroto di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
"Saya setuju dengan kalau OTT itu hanya kampungan, sebab OTT itu hanya merugikan uang negara," ujar Hasbiallah.
Ia mengaku pernah bicara dengan salah satu pimpinan KPK bahwa ketika ingin melakukan OTT membutuhkan waktu lama. Proses yang lama itu pun mengakibatkan pemborosan uang negara.
"Saya pernah tanya salah satu pimpinan KPK, untuk mengejar OTT itu satu tahun, berapa banyak uang kita yang harus habis. Ini kan permasalahan di kita seperti ini," ujar Hasbiallah.
"KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, setelah itu uang negara hilang dulu baru ditangkap," sambungnya.
Sumber: liputan6
Foto: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net
Pegiat Antikorupsi: Jika OTT Dihapus, KPK Bubarkan Saja
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar