Breaking News

Polisi Tangkap Lagi 3 Orang Terlibat Judol Komdigi, Total 14 Tersangka


Tiga tersangka baru ditangkap dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari penambahan tiga orang, total sudah ada 14 tersangka sampai saat ini.

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan pada Sabtu, 2 November 2024.

Meski begitu, Wira belum merinci detail identitas para tersangka termasuk yang ditangkap pada Jumat, 1 November 2024.

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” kata Wira.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat siang ke malam.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Sumber: rmol
Foto: Polisi menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam judi online oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomdigi). (Foto: CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Polisi Tangkap Lagi 3 Orang Terlibat Judol Komdigi, Total 14 Tersangka Polisi Tangkap Lagi 3 Orang Terlibat Judol Komdigi, Total 14 Tersangka Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar