7 Bulan Buron, WN Ukraina Pengendali Lab Narkotika Bali Dibekuk
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk Roman Nazarenko, warga negara Ukraina yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali.
Roman yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis 19 Desember 2024.
"Ya, dia adalah pelaku yang memodali praktik (clandestine lab) itu. Termasuk pengendali semua," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Minggu 22 Desember 2024.
Setelah informasi penangkapan Roman diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok langsung berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.
“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” kata Mukti.
Roman sendiri memiliki peran dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali.
Usai ditangkap, Roman bakal menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika.
Mukti menambahkan, penangkapan ini menjadi salah satu langkah sinergis pemberantasan narkoba yang digagas oleh Desk Pemberantasan Narkoba sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkopolhukam Budi Gunawan melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024.
Sumber: rmol
Foto: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan Roman Nazarenko di Thailand/Humas Polri
7 Bulan Buron, WN Ukraina Pengendali Lab Narkotika Bali Dibekuk
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar