Agnez Mo Baru Temui Masalah Perizinan di Lagu Ciptaannya, Ari Bias: Dia 20 Tahun Nggak Bayar Royalti
Agnez Mo sudah merespon gugatan pelanggaran hak cipta dari kibordis Elkasih, Ari Bias atau El Ari atas perizinan lagu Bilang Saja.
Lewat Margareth Tacia Situmorang selaku kuasa hukum, Agnez Mo mengaku baru pertama kali menghadapi masalah perizinan lagu dari penciptanya.
Kibordis Elkasih, Ari Bias atau El Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
“Dia taat undang-undang selama ini. Setiap kerja sama nggak pernah ada masalah. Dia tahu aturan, dia tahu posisi, jadi nggak mungkin juga dia melanggar aturan. Baru kali ini aja dia ada masalah,” terang Margareth Tacia Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Klaim pihak Agnez Mo soal ketaatan mengikuti peraturan pun direspons Ari Bias. Ia juga menyebut Agnez sebagai satu-satunya penyanyi yang tidak pernah meminta izin atau membayar royalti saat akan membawakan karya ciptaannya.
“Sejauh lagu-lagu yang saya ciptakan, cuma Agnez Mo doang yang nggak bayar. Sama penyanyi lain, aman,” beber Ari Bias, di waktu dan tempat yang sama.
Bahkan menurut versi Ari Bias, Agnez Mo sudah tidak mengurus perizinan lagu Bilang Saja sejak pertama dirilis pada 2004 lalu.
“Belum pernah. Jadi, sejak lagu itu dipublikasikan di tahun 2004, selama 20 tahun belum pernah ada chat atau minta izin sama saya untuk menggunakan lagu tersebut,” kisah Ari Bias.
Dengan demikian, Ari Bias juga tidak bisa mengharapkan pembayaran royalti dari Agnez Mo atas lagu Bilang Saja.
“Saya juga selama itu belum pernah dapat royalti dari konser Agnez Mo,” tutur Ari Bias.
Ari Bias baru menuntut haknya pada September 2024 karena baru mendapat dukungan dari musisi-musisi yang tergabung dalam kelompok Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di tahun tersebut.
Oleh karenanya, Ari Bias pun cuma menuntut ganti rugi pembayaran royalti dari penampilan terkini Agnez Mo saat membawakan lagu Bilang Saja.
“Saya nggak berlebihan, realistis aja,” ucap Ari Bias.
Sebagaimana diberitakan, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu 'Bilang Saja' ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas aksinya. Namun, ia tidak merespon teguran tersebut.
Agnez Mo kemudian digugat ganti rugi senilai Rp1,5 miliar oleh Ari Bias pada 19 September 2024. Di bulan yang sama, Ari juga membawa kasus dengan Agnez ke Bareskrim Polri.
Sumber: suara
Foto: Agnez Mo (Instagram/agnezmo)
Agnez Mo Baru Temui Masalah Perizinan di Lagu Ciptaannya, Ari Bias: Dia 20 Tahun Nggak Bayar Royalti
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar