Breaking News

Amnesty International Catat 579 Orang Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada


Amnesty International Indonesia mencatat, sebanyak 579 orang menjadi korban kekerasan polisi saat unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada pada 22-29 Agustus 2024, lalu.

Diketahui, demo tolak revisi UU Pilkada 22-29 Agustus 2024 itu terjadi di 14 kota Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, angka jumlah korban kekerasan polisi tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan investigasi selama 3 bulan terakhir.

Usman memaparkan, 579 orang korban kekerasan polisi itu meliputi 344 orang mengalami penangkapan dan penahanan semena- mena, 152 orang luka-luka akibat serangan fisik,

17 orang terpapar gas air mata, dan 65 lainnya mengalami kekerasan berlapis termasuk kekerasan fisik dan penahanan, 1 orang sempat dilaporkan hilang.

Seluruh kekerasan tersebut terjadi saat aparat kepolisian menghadapi massa pengunjuk rasa yang menolak revisi UU Pilkada.

Usman menambahkan, meski benar ada kericuhan, seperti pengerusakan gerbang DPR RI, pihak kepolisian seharusnya tidak perlu menggunakan kekuatan yang eksesif terhadap pengunjuk rasa.

"Investigasi kami serta bukti visual berupa video menunjukkan bahwa penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proporsional secara berulang adalah kebijakan kepolisian, bukan tanggung jawab petugas yang bertindak sendiri atau melanggar perintah atasan mereka," kata Usman pada Senin, 9 Desember 2024.

Usman mengungkit janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa di era kepemimpinannya akan mengutamakan pendekatan humanis.

Namun tegas Usman, janji Kapolri tersebut terbukti gagal.

Ini mencerminkan bagaimana hak berkumpul dan berpendapat warga secara damai dihadapkan dengan kekuatan berlebihan sehingga menimbulkan banyak korban.

"Kekerasan polisi atas aksi ini menunjukkan polisi mengkhianati tugas melayani dan melindungi masyarakat sesuai hukum nasional dan internasional," tegas Usman.

"Kritik dan ekspresi damai wajib dihadapi secara persuasif, bukan represif. Jika ditambah dengan deretan kekerasan polisi yang kini ramai, maka jelas tidak ada perbaikan, malah semakin darurat," lanjut Usman.

Banyak video-video yang menunjukkan polisi bertindak tidak perlu, tidak proporsional, dan tanpa alasan menyerang pengunjuk rasa yang tak bersenjata.

"Termasuk menembakkan gas air mata dan meriam air secara berbahaya. Ini mencerminkan niat merepresi perbedaan pendapat ketimbang menjaga ketertiban, menciderai hukum nasional dan internasional," pungkas Hamid.

Sumber: disway
Foto: Amnesty International Catat 579 Orang Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada-Disway/Cahyono-
Amnesty International Catat 579 Orang Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada Amnesty International Catat 579 Orang Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar