Bantah Curi Motor, Pemuda di Lampung Tewas Ditikam
Pelaku penikaman hingga korban meninggal di Dusun Induk Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Senin 16 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB diamankan Polres Pesawaran melalui Unit Reskrim Polsek Tegineneng.
Pelaku H (28), warga Desa Kejadian, Tegineneng, Pesawaran, kini ditahan di Rutan Mapolres Pesawaran. Pelaku mengaku kesal korban EA (26) tidak mau mengakui akan mencuri motornya.
"Iya, kami berhasil mengamankan pelaku H, selanjutnya dibawa ke Polsek Tegineneng untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dikutip dari RMOLLampung, Rabu 25 Desember 2024.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau garpu sepanjang 30 cm.
"Hasil koordinasi, kami telah meningkatkan status pelaku H menjadi tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya," kata Kombes Umi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka H menuduh korban akan mencuri sepeda motor miliknya. Karena korban menyangkal dan melawan, pelaku jengkel dan melakukan penusukan menggunakan pisau yang dibawanya.
Korban ditusuk di bagian belakang perut sebelah kiri serta membacok pinggang belakang masing-masing satu kali.
"Pelaku H masih dilakukan pemeriksaan intensif dan bakal dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tutup Kombes Umi.
Sumber: rmol
Foto: Pelaku penikaman diamankan Rutan Mapolres Pesawaran/Ist
Bantah Curi Motor, Pemuda di Lampung Tewas Ditikam
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar