BEM Mahasiswa se-Indonesia Tuntut Pemerintah Batalkan PPN 12 Persen
Ratusan mahasiswa dari BEM se-Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di area Patung Kuda menuju Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Mahasiswa menuntut pemerintah untuk membatalkan PPN 12 persen. Pajak naik mulai Januari 2025.
Kenaikan pajak ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang menetapkan peningkatan tarif PPN secara bertahap untuk memperkuat penerimaan negara.
Massa menilai, kenaikan tarif PPN akan berdampak pada harga barang dan jasa yang dikenakan pajak tersebut di tengah lesunya daya beli masyarakat
Sumber: inews
Foto: Mahasiswa menuntut pemerintah untuk membatalkan PPN 12 persen/Net
BEM Mahasiswa se-Indonesia Tuntut Pemerintah Batalkan PPN 12 Persen
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar