Fakta Mengejutkan Kasus Video Syur Istri Disetubuhi 3 Pria di Madina, Pengakuan Suami Buat Geleng Kepala
Mandailing Natal Geger! Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga memproduksi dan menjadi pemeran dalam video mesum yang viral di media sosial.
Suami berinisial ID (51) dan istrinya, RH (44), adalah warga Jalan Sibaitang, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari tokoh agama dan masyarakat setempat.
Pasutri ini ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Polu Polu, Kecamatan Panyabungan, pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi juga menyita barang bukti berupa flashdisk berisi video mesum untuk proses hukum lebih lanjut.
Berikut 6 Fakta Mengejutkan Kasus Ini:
1. Suami Jadi Dalang Produksi Video Mesum
ID, suami dari RH, ternyata merupakan otak di balik pembuatan video tersebut. Ia meminta istrinya untuk berhubungan badan dengan tiga pria lain, dengan syarat merekam semua aksi tersebut menggunakan ponsel.
ID mengaku memiliki kelainan seksual yang membuatnya menikmati menonton video tersebut demi meningkatkan gairahnya.
2. Melibatkan Tiga Pria Berkeluarga
RH diketahui berhubungan dengan tiga pria berbeda, yang semuanya sudah menikah dan bekerja sebagai sopir. Ketiga pria tersebut adalah AMN, RS, dan ME.
3. Imbalan Uang dari Sang Suami
Untuk membujuk para pria tersebut, ID memberikan sejumlah uang sebagai imbalan atas partisipasi mereka. Aksi ini dilakukan demi memastikan video sesuai keinginannya.
4. Video Bocor Akibat Ponsel Hilang
Video mesum ini menjadi viral setelah ponsel milik RH hilang saat menghadiri acara keluarga pada Juni 2024. ID mengaku ini adalah kali pertama dan terakhir ia melakukan hal tersebut.
5. Polisi Buru Tiga Pria yang Terlibat
Saat ini, ketiga pria yang terlibat dalam video tersebut sedang dalam pengejaran. Kapolres Madina menyebut mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
6. Ancaman Hukuman Berat Menanti
ID dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan menghadapi hukuman 1 hingga 12 tahun penjara. RH serta tiga pria lainnya juga terancam hukuman 6 bulan hingga 12 tahun penjara sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2008.
Sumber; tvonenews
Foto: Fakta Mengejutkan Kasus Video Syur Istri Disetubuhi 3 Pria di Madina, Pengakuan Suami Buat Geleng Kepala Sumber : istimewa
Fakta Mengejutkan Kasus Video Syur Istri Disetubuhi 3 Pria di Madina, Pengakuan Suami Buat Geleng Kepala
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar