Breaking News

Geruduk KPK, BEM Kristiyani Minta Harun Masiku Cepat Ditangkap


Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan desakan agar KPK untuk segera menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang hingga kini belum ditangkap.

Mereka datang membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan seperti "Tangkap Harun Masiku!", dan "KPK Jangan Tunduk pada Tekanan Politik!".

Dalam orasinya, Koordinator Pusat BEM KSI Charles Gilber menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap lemahnya supremasi hukum di Indonesia.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan. Penangkapan Harun Masiku adalah ujian besar bagi KPK untuk menunjukkan keberpihakannya pada keadilan," ujar Charles.

Selain menyoroti kasus Harun Masiku, kata Charles, BEM KSI juga mengecam lambannya kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi lainnya.

"Kami meminta lembaga antirasuah tersebut untuk bekerja lebih profesional dan independen tanpa intervensi politik dari pihak mana pun," tuturnya.

Demonstrasi ini juga diiringi nyanyian perjuangan dan doa bersama untuk Indonesia yang bebas dari korupsi.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyerahkan petisi berisi tuntutan mereka kepada perwakilan KPK.

"Hari ini kami datang sebagai mahasiswa yang peduli pada masa depan bangsa. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar," tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024/Ist
Geruduk KPK, BEM Kristiyani Minta Harun Masiku Cepat Ditangkap Geruduk KPK, BEM Kristiyani Minta Harun Masiku Cepat Ditangkap Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar