Kenaikan PPN 12 Persen Barang Mewah Lebih Banyak Mudaratnya
Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen dikritik Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera.
Melalui akun X miliknya, Minggu 8 Desember 2024, Mardani menilai langkah ini tidak tepat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
"Mudaratnya lebih banyak naik PPN 12 persen saat ini. Tunda atau batalkan kenaikan PPN 12 persen," tegas Mardani.
Menurutnya, meski kenaikan diterapkan secara terbatas, persepsi publik tetap akan negatif. Ia juga mengkhawatirkan efek domino berupa kenaikan harga produk lain, meski tidak terdampak langsung oleh kebijakan ini.
"Sekali lagi batalkan kenaikan, (kita ingin) kondisi tenang dan normal," kata Mardani.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) itu menyarankan jika pemerintah ingin menaikkan pajak barang mewah, hal itu tidak perlu diumumkan secara luas karena bisa memicu kegaduhan di masyarakat.
"Jangankan 12 persen, naikkan pajak barang mewah 20 persen pun tidak masalah," ungkapnya.
Mardani menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan psikologi publik sebelum menerapkan kebijakan pajak yang sensitif.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera/Ist
Kenaikan PPN 12 Persen Barang Mewah Lebih Banyak Mudaratnya
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar