Breaking News

Kenaikan PPN Perlu untuk Perbaikan Keuangan Negara


Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

"Demokrat jelas konsisten mendukung rencana pemerintah menaikkan PPN 12 persen dengan syarat tetap melindungi masyarakat menengah ke bawah," kata Legislator Demokrat yang duduk di Komisi III DPR RI, Benny K Harman, melalui akun X pribadinya, Senin 23 Desember 2024.

Menurut Benny, ada dua alasan utama yang mendasari dukungan Demokrat terhadap kebijakan ini. 

Pertama, kenaikan PPN merupakan bagian dari Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021, di mana Fraksi Demokrat turut berperan dalam pengesahan tersebut. 

"Kedua, Kenaikan PPN adalah langkah pemerintah untuk memperbaiki keuangan dan meningkatkan pendapatan negara," jelasnya.

Namun, Demokrat menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus tetap memperhatikan kebutuhan rakyat. Benny memastikan bahwa kenaikan PPN tidak akan berlaku untuk barang kebutuhan pokok.

"Juga tidak berlaku untuk jasa pendidikan, jasa medis, dan jasa pelayanan sosial," tandas Benny K Harman.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Demokrat untuk tetap mendukung kebijakan pemerintah dengan syarat tetap berpihak kepada rakyat. 

Sumber: rmol
Foto: Legislator Demokrat yang duduk di Komisi III DPR RI, Benny K Harman/Istimewa
Kenaikan PPN Perlu untuk Perbaikan Keuangan Negara Kenaikan PPN Perlu untuk Perbaikan Keuangan Negara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar