Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Rendah, KPU Gagal!
Rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 dianggap sebagai bentuk kegagalan besar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespon rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang hanya sebesar 68,16 persen.
"Penurunan partisipasi pemilih di pilkada dengan dana Rp37 T adalah kegagalan besar bagi kerja KPU. Apalagi Ketua KPU yang dipecat lalu menciptakan blunder dengan berbagai kasusnya," kata Muslim yang dikutip dari RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.
Menurut Muslim, rendahnya partisipasi pemilih tersebut sebagai bentuk kemunduran besar demokrasi yang gagal dibangun selama 10 tahun Joko Widodo berkuasa.
"Jokowi sukses rusak demokrasi dengan partisipasi pemilih pada pilkada," terang Muslim.
Untuk itu kata Muslim, hal tersebut harus menjadi salah satu fokus kerja Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kembali demokrasi, hukum, moral, dan konstitusi yang dirusak Jokowi selama ini dengan politik KKN untuk melanggengkan kekuasaan.
"Minimnya partisipasi pemilih pada pilkada dengan dana pilkada besar itu harus menjadi bahan evaluasi kerja KPU selama ini. Dan kinerja memperbaiki demokrasi, hukum, moral kekuasaan, menengakkan kedaulatan rakyat dan menegakkan konsitusi bisa memulihkan kepercayaan rakyat termasuk pada pilkada," pungkas Muslim.
Sumber: rmol
Foto: Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Rendah, KPU Gagal!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar