Breaking News

Pemalak Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera Raup Rp 8 Juta Per Hari


Aksi pemalakan yang selama ini meresahkan sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya berhasil dihentikan. 

Sebanyak 13 preman yang kerap memalak sopir truk di wilayah tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis 19 Desember 2024 di sejumlah titik lokasi di Jalinsum.

Para pelaku pemalakan ini meminta kepada sopir truk yang melintas mulai Rp50 ribu, jika tidak diberi mereka tidak diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku pungli yang sudah sangat meresahkan sopir sopir yang melintas di Jalinsum.

Pahala memaparkan, lokasi yang dijadikan posko oleh para pemalak ini yakni RM Obara yang terletak di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya dan Pos PT Jasa Oetama Blambangan (PT JOB) di Jalinsum Desa Blambangan

“Yang saat ini kami akan selidiki apakah para pelaku ke-13 merupakan karyawan PT ini dengan mengaku sebagai jasa pengamanan karena pakain yang dikenakan para pelaku seragam PT JOB," kata Pahala dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin 23 Desember 2024.

Dia melanjutkan, berdasarkan barang bukti yang disita dari para pelaku, polisi menduga mereka sudah lama melakukan aksinya dan dalam pengakuannya sehari bisa mendapatkan uang pungli mulai Rp4 juta sampai Rp8 juta. 

Sumber: rmol
Foto: Para pelaku pemalakan sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)/Ist
Pemalak Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera Raup Rp 8 Juta Per Hari Pemalak Sopir Truk di Jalan Lintas Sumatera Raup Rp 8 Juta Per Hari Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar