Breaking News

Pemerintah Hapus Utang Ribuan UMKM, Nilainya Rp 2,4 Triliun


Pemerintah telah menghapus utang 67 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per 23 Desember 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan nilai total utang UMKM yang dihapus pemerintah itu sebesar Rp2,4 triliun.

“Realisasi penghapusan utang per hari ini itu sekitar 67 ribu UMKM dengan nilai sekitar Rp2,4 triliun," kata Airlangga dalam paparannya di Jakarta, dikutip Rabu 25 Desember 2024.

Ia menjelaskan target penghapusan tagih utang UMKM sebenarnya lebih tinggi dari yang telah terealisasi. Namun, pelaksanaannya, kata Airlangga masih memerlukan sejumlah regulasi yang harus dirampungkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Nah targetnya akan lebih besar lagi dan tentunya nanti kita lihat bahwa targetnya itu sebetulnya lebih tinggi dari itu. Namun, ada beberapa hal yang masih memerlukan regulasi dari OJK," jelasnya.

Airlangga menambahkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mendorong perbankan agar selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) terkait program tersebut.

"Kita melihat bagaimana dari Kementerian UMKM agar perbankan itu bisa sejalan dengan PP yang telah diperlukan," katanya.

Ia juga menyoroti potensi manfaat program hapus tagih ini yang dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.

"Jadi hapus-tagih ini potensinya itu ada lebih dari 1 juta UMKM dan potensi nilai bisa sampai Rp15 triliun," pungkasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist
Pemerintah Hapus Utang Ribuan UMKM, Nilainya Rp 2,4 Triliun Pemerintah Hapus Utang Ribuan UMKM, Nilainya Rp 2,4 Triliun Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar