Penetapan Tersangka Hasto Berdasarkan Bukti Objektif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong serius mengusut tuntas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang resmi tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA), Amin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK, karena kembali mengusut kasus dugaan suap Harun Masiku kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan yang telah dipidana.
Dia memandang, prinsip dasar negara hukum adalah kesetaraan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan atau status sosial dalam mengusut tuntas perkara pelanggaran pidana.
“Setiap individu yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali,” ujar Amin kepada wartawan melalui keterangannya, Selasa 24 Desember 2024.
Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus secara menyeluruh hingga semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk dimintai pertanggungjawaban
“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan adil merupakan pondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap institusi negara," katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum yang berjalan harus berdasarkan fakta dan bukti yang valid, bukan didorong oleh motif politik.
“Kami percaya bahwa KPK bertindak berdasarkan bukti yang jelas dan objektif. Langkah-langkah yang diambil sepenuhnya untuk menegakkan keadilan,” tambahnya..
“Mari kita bersama-sama mendukung pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," demikian Amin.
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto/RMOL
Penetapan Tersangka Hasto Berdasarkan Bukti Objektif
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar