Penetapan Tersangka Hasto Dipesan untuk Hancurkan PDIP
Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku, diduga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dipesan elite politik tertentu.
Hal tersebut diungkap Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal YouTube Forum News Network (FNN), yang tayang pada Kamis, 26 Desember 2024.
Rocky memandang dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak relevan lagi untuk diusut.
"Dan kalau kita tahu bahwa kasus ini, kasusnya ecek-ecek lah itu, urusan Rp600 juta dan sebetulnya juga sudah dipastikan bahwa itu penyokongnya adalah saudara Harun Masiku. Lalu apa poin baru di situ (penetapan Hasto sebagai tersangka)?" ujar Rocky dikutip RMOL, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Menurut, mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu, penetapan Hasto ada hubungannya dengan kritik yang sering dilakukan Sekjen PDIP itu kepada rezim terdahulu.
"Di belakang isu sogok-menyogok ini itu, ada pesan politik yang sangat kuat yaitu 'hancurkan PDIP, ganti Hasto', semua itu sebetulnya hal yang mudah kita duga atau kita postulatkan dari sekarang," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Rocky, tidak tepat kalau KPK menyebut kasus Hasto merupakan kelanjutan dari perkara korupsi Wahyu Setiawan yang terkait dengan buronan Harun Masiku.
"Jadi keterangan-keterangan yang diberikan oleh KPK akhirnya jadi semacam orkestrasi yang dipaksakan. Padahal sebelumnya kita lihat bahwa KPK berupaya justru untuk menangkap Harun Masiku enggak berhasil," paparnya.
"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai terhukum, sudah inkrah, tetapi masih ada ambisi pesanan untuk menangkap orang lain yang sebetulnya jauh sekali dari peristiwa itu," demikian Rocky.
Sumber: rmol
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung/Net
Penetapan Tersangka Hasto Dipesan untuk Hancurkan PDIP
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar