Breaking News

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Dipaksakan


Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku terlalu dipaksakan. 

Demikian penekanan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024. 

“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny.

Ronny menjelaskan bahwa kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Menurut Ronny, para terdakwa sudah menjalani hukuman mereka. Namun ternyata kasus tersebut tetap digarap lembaga antirasuah.

Padahal seluruh proses persidangan, mulai dari Pengadilan Tipikor hingga kasasi, tidak ada satupun bukti yang menghubungkan Hasto dengan kasus suap tersebut.

“Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan,” kata Ronny.

Sumber: rmol
Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL
Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Dipaksakan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Dipaksakan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar