Breaking News

Promo Akhir Tahun: Korupsi Rp 300 T Dipenjara 6 Tahun, Rp 4,6 T Cuma 1 Bulan


Vonis pengusaha Harvey Moeis yang terbukti korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun menjadi dagelan di media sosial (medsos).

Bukan tanpa sebab, vonis terhadap suami Sandra Dewi ini dinilai mencederai keadilan karena dinilai terlalu ringan.

Sontak, vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu menjadi konten menggelitik bagi warganet di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram Syaifulhadi Bin Badarudin pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Akun tersebut mengunggah sebuah video berjudul "Paket Diskon Promo Akhir Tahun Nataru 2024, Program Maling Aman Nyaman".

"Berikut adalah promo akhir tahun daftar harga korupsi beserta hukuman penjaranya. Kalau anda korupsi Rp300 triliun, anda akan dihukum 6,5 tahun," begitu satire yang disampaikan dalam video sebagaimana dikutip Senin, 30 Desember 2024.

Dari vonis Harvey Moeis tersebut, pengunggah lantas menguliti ancaman penjara jika kerugian negaranya dikurangi setengah. Dijelaskan, jika nilai kerugian negara setengah dari kasus Harvey, yakni Rp150 triliun, maka sang koruptor hanya akan dipenjara selama 3,25 tahun.

Lalu jika dikurangi setengahnya lagi, atau kerugian negara sebesar 75 triliun, maka si koruptor hanya akan dipenjara 1,6 tahun.

"Kalau ini dirasa terlalu berat, anda bisa ambil promo-promo maling di bawahnya ya. Paling ringan anda korupsi Rp4,6 triliun dihukum selama 1 bulan saja," demikian satire video tersebut.

Vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terhadap Harvey Moeis belakangan memang memancing kemarahan publik. Bahkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga sempat menjadi kontestan Pilpres 2024, Mahfud MD menyebut vonis itu mencederai keadilan.

"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hny dituntut 12 thn penjara dgn denda 1 M dan uang pengganti hny dgn Rp 210 M. Vonis hakim hny 6,5 thn plus denda dan pengganti dgn total Rp 212 M. Duh Gusti, bagaimana ini?" tulis Mahfud MD di akun X pribadinya.

Sumber: rmol
Foto: Harvey Moeis/RMOL
Promo Akhir Tahun: Korupsi Rp 300 T Dipenjara 6 Tahun, Rp 4,6 T Cuma 1 Bulan Promo Akhir Tahun: Korupsi Rp 300 T Dipenjara 6 Tahun, Rp 4,6 T Cuma 1 Bulan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar