Soal PPN 12 Persen, PPP Tuding PDIP Jilat Ludah Sendiri
Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah diputuskan menjadi 12 persen pada awal Januari 2025 ikut disorot Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketua DPP PPP, Thobahul Aftoni mengatakan, pihak-pihak yang mempermasalahkan tersebut inkonsisten. Dalam hal ini, pihak yang pernah menyetujui bahkan menjadi Ketua Panja Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Terkait dengan polemik PPN 12 persen yang diatur dalam UU HPP sebenarnya sudah jelas diputuskan dalam Rapat Paripurna tanggal 7 Oktober 2021 yang disetujui oleh mayoritas fraksi di DPR termasuk PDIP. Bahkan ketua Panja RUU HPP dari Fraksi PDIP,” kata Afthoni dalam keterangan resminya, Senin 23 Desember 2024.
Afthoni menyebut bahwa PDIP seharusnya konsisten dengan keputusan yang sudah dibuat bersama terkait UU HPN. Apalagi saat itu PDIP adalah fraksi terbesar sekaligus terdepan dalam menyetujui kenaikan PPN tersebut.
“Maka kalau sekarang masih mempersoalkan, itu sama halnya dengan menjilat ludah sendiri. Yang terpenting hari ini sudah ada kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang mewah. Praktik politik lempar batu sembunyi tangan tak elok dan hanya membuat kegaduhan,” papa Afthoni.
Sekjen Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ini juga meminta agar para politisi menjaga moral dan konsistensi mereka. Tidak tiba-tiba berubah, apalagi jika hanya berdasarkan ketidaksukaan belaka kepada pemerintah.
“Kita ini harus menjadi insan politik yang gentlemen. Berani berbuat harus berani bertanggungjawab, bukan malah melempar kesalahan ke orang lain,” pungkas Afthoni.
Sumber: rmol
Foto: Logo PPP dan PDIP/Net
Soal PPN 12 Persen, PPP Tuding PDIP Jilat Ludah Sendiri
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar