Breaking News

Tom Lembong Kembali Tulis Surat, Kali Ini soal Pemberantasan Korupsi


Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang kini tengah berada di balik jeruji tahanan kembali menulis surat tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2024).

Tom yang saat ini tengah terjerat masalah hukum karena dituduh melakukan korupsi importasi gula di masa kepemimpinannya, menuliskan pesan bahwa membebaskan Indonesia dari korupsi bukan hal yang mustahil.

“Kerja keras, keyakinan dan keteguhan saya untuk ikut dan terus berkontribusi dalam membangun sebuah Indonesia yang bebas dari korupsi, sedang diuji dengan situasi yang saya hadapi sekarang di dalam tahanan,” kata Tom mengutip Instagram resminya.

“Namun saya tetap percaya bahwa aspirasi kita untuk membangun Indonesia yang bebas korupsi bukan sekedar mimpi,” ujarnya.

Tom mengatakan, sejauh ini ada banyak cara dan langkah yang ditempuh oleh berbagai pihak dalam upaya menekan angka korupsi di Indonesia.

“Banyak langkah konkret dan sederhana yang dapat ditempuh untuk mengurangi korupsi, asal kita bisa galang kemauan politik dan keberanian politik,” katanya. 

Dia juga mengatakan bahwa tidak sedikit yang menilainya sebagai seorang yang polos, naif, dan terlalu percaya dengan orang lain.

Bahkan, meski dirinya ditetempatkan di balik sel tahanan-pun, Tom tetap percaya dan mencintai Indonesia.

“Banyak yang bilang saya terlalu polos, naif, terlalu percaya sama orang. Dari dulu saya selalu menaruh kepercayaan saya pada bangsa Indonesia,” ujarnya.

“Hari ini pun, saya tetap percaya pada bangsa Indonesia, saya tetap cinta Indonesia. Selamat Hari Anti-Korupsi Se-Dunia,” kata Tom.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 29 Oktober 2024, terkait pemberian izin impor gula kepada swasta saat kondisi dalam negeri sedang surplus.

Tom Lembong dituduh telah merugikan negara hingga Rp 400 miliar karena mengizinkan impor gula ketika stok gula di dalam negeri sedang surplus.

Selain Tom, Kejagung menetapkan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sumber: kompas
Foto: Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Thomas Lembong ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016 yang merugikan negara sebesar Rp400 miliar.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Tom Lembong Kembali Tulis Surat, Kali Ini soal Pemberantasan Korupsi Tom Lembong Kembali Tulis Surat, Kali Ini soal Pemberantasan Korupsi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar