100 Hari Kerja, Masyarakat Menanti Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet
Menjelang 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ada beberapa evaluasi yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio atau Hensat mengatakan bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan yakni berkaitan dengan etika politik, hingga kebijakan pemerintah.
Hensat menyoroti etika politik yang terjadi selama Prabowo menjabat sebagai presiden. Tidak sedikit pernyataan para pejabat publik banyak yang bisa dievaluasi.
“Mulai dari anggaran Rp20 triliun untuk membangun Universitas HAM, insiden penjual es teh, patwal RI 36, hingga demo di Kementerian Dikti yang sudah didamaikan oleh Seskab Mayor Teddy,” kata Hensat kepada wartawan, Sabtu 25 Januari 2025.
Selain itu, Hensat juga menyoroti diangkatnya pendengung alias buzzer oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di kementerian tersebut
“Menteri Komdigi mengatakan tidak tahu latar belakangnya? status yang diangkat. Itu sangat berbahaya tentunya,” kata Dosen Universitas Paramadina ini.
Menurut Hensat, jika latar belakang pejabat yang dimasukkan ke kementerian justru sangat berbahaya sekali.
“Kalau Menteri Komunikasi tidak tahu latar belakangnya, terutama kalau itu teroris itu bahaya sekali,” tegasnya.
Atas dasar itu, Hensat menilai wajar jika banyak masyarakat yang masih menunggu reshuffle kabinet di 100 hari Prabowo-Gibran. Mengingat, banyak hal yang kontroversial di antara pejabat kabinet serta penghematan APBN.
"Tentang reshuffle, kalau kita ingat tanggal 21 Oktober lalu mereka dilantik menjadi menteri, jam 10 kalau saya tidak salah, itu jam 12 sudah banyak yang bertanya kapan reshuffle akan dilakukan. Nah ini sudah hampir 100 hari, nanti apakah Pak Prabowo akan lakukan reshuffle sebelum lebaran atau setelah lebaran, ya nanti kita tunggu," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio/RMOL
100 Hari Kerja, Masyarakat Menanti Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar