Alfadjri Aditia Prayoga, Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN 12 Persen
Nama Alfadjri Aditia Prayoga tiba-tiba jadi perbincangan publik setelah ia
melaporkan politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan
(MKD). Laporan tersebut berkaitan dengan penolakan Rieke terhadap kebijakan
kenaikan PPN 12 persen. Lantas, siapa sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang
laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR gegara tolak PPN 12 Persen?
Alfadjri melaporkan Rieke pada 20 Desember 2024 dengan tuduhan bahwa
penolakan itu bisa memprovokasi publik. Laporan ini diterima MKD dan surat
panggilan dengan nomor 743/PW.09/12/2024 yang terbit pada 27 Desember 2024.
Surat panggilan ini pun viral di media sosial.
Berita tentang laporan ini cepat tersebar di media sosial, salah satunya
melalui akun X @salam4jari, yang memposting tangkapan layar akun LinkedIn
Alfadjri dan bertanya, "Ada yang kenal sama pelapor ini?".
Ada yang kenal sama pelapor ini, Genk? https://t.co/SxNv7kfBF6 pic.twitter.com/PZKpyFdEp9
— salam4jari (@salam4jari) December 29, 2024
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai sosok Alfadjri Aditia
Prayoga. Berikut ulasannya.
Siapa Alfadjri Aditia Prayoga?
Berdasarkan penelusuran di akun LinkedIn-nya, Alfadjri Aditia Prayoga
merupakan lulusan Asia E University, jurusan Teknologi Informasi dan
Komunikasi. Sebelumnya, ia mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia
(UI) di bidang Teknologi Informasi dan lulus pada 2022.
Namun, informasi mengenai pekerjaan Alfadjri cukup minim. Di profil
LinkedIn-nya, tidak tercatat riwayat pekerjaan yang menjelaskan lebih lanjut
tentang karier profesionalnya.
Meski demikian, ada kabar yang menyebutkan bahwa ia bekerja sebagai staf
ahli di kantor politisi Gerindra, Habiburokhman, yang menunjukkan bahwa
Alfadjri mungkin terlibat dalam dunia politik.
Tanggapan Rieke Diah Pitaloka terhadap Laporan Alfadjri
Rieke Diah Pitaloka merespons dengan rasa heran dan meragukan keaslian surat
panggilan MKD yang diterimanya. Surat tersebut dikirim melalui WhatsApp oleh
seseorang yang mengaku staf MKD dan diterima di luar jam kerja.
Rieke juga menegaskan bahwa jika surat tersebut memang sah dan benar
dikeluarkan oleh MKD, ia tidak bisa memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada
30 Desember 2024. Alasannya, Rieke sedang menjalankan tugas reses bersama
dengan anggota DPR RI lainnya, yang sudah dimulai pada 6 Desember 2024 dan
akan berakhir pada 20 Januari 2025.
Sebagai anggota DPR, ia diharuskan untuk berada di daerah pemilihan (dapil)
selama periode reses tersebut, sehingga ia tidak dapat menghadiri sidang MKD
yang dijadwalkan pada masa reses.
Lebih lanjut, melalui cuitannya di X, Rieke meminta klarifikasi lebih lanjut
mengenai identitas pelapor. Ia ingin mengetahui lebih jauh mengenai latar
belakang pelapor dan apakah laporan yang dibuat sudah berdasarkan bukti yang
jelas karena ia tidak berniat untuk memprovokasi siapa pun terkait penolakan
kenaikan PPN 12 persen.
Besty-besty luv-luv Netizen +62 ada yang kenal sama pengadu Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga? Spil dong aku mau minta maaf sama orang tuanya karena tidak ada maksud memprovokasi anaknya untuk menolak kenaikan PPN 12%.
— Rieke Diah Pitaloka (@riekediahp) December 30, 2024
Maaf lahir batin, Salam sopan Indonesia!#ViralforJustice pic.twitter.com/eGgwYTX6lF
Demikianlah informasi terkait sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang laporkan
Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR gegara tolak PPN 12 Persen.
Sumber:
suara
Foto: Sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang Laporan Rieke Diah Pitaloka Gegara
Penolakan PPN 12 Persen (kolase)
Alfadjri Aditia Prayoga, Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN 12 Persen
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar