Breaking News

Alfadjri Aditia Prayoga, Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN 12 Persen


Nama Alfadjri Aditia Prayoga tiba-tiba jadi perbincangan publik setelah ia melaporkan politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut berkaitan dengan penolakan Rieke terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen. Lantas, siapa sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR gegara tolak PPN 12 Persen?

Alfadjri melaporkan Rieke pada 20 Desember 2024 dengan tuduhan bahwa penolakan itu bisa memprovokasi publik. Laporan ini diterima MKD dan surat panggilan dengan nomor 743/PW.09/12/2024 yang terbit pada 27 Desember 2024. Surat panggilan ini pun viral di media sosial.

Berita tentang laporan ini cepat tersebar di media sosial, salah satunya melalui akun X @salam4jari, yang memposting tangkapan layar akun LinkedIn Alfadjri dan bertanya, "Ada yang kenal sama pelapor ini?".
Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai sosok Alfadjri Aditia Prayoga. Berikut ulasannya.

Siapa Alfadjri Aditia Prayoga?

Berdasarkan penelusuran di akun LinkedIn-nya, Alfadjri Aditia Prayoga merupakan lulusan Asia E University, jurusan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sebelumnya, ia mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia (UI) di bidang Teknologi Informasi dan lulus pada 2022.

Namun, informasi mengenai pekerjaan Alfadjri cukup minim. Di profil LinkedIn-nya, tidak tercatat riwayat pekerjaan yang menjelaskan lebih lanjut tentang karier profesionalnya.

Meski demikian, ada kabar yang menyebutkan bahwa ia bekerja sebagai staf ahli di kantor politisi Gerindra, Habiburokhman, yang menunjukkan bahwa Alfadjri mungkin terlibat dalam dunia politik.

Tanggapan Rieke Diah Pitaloka terhadap Laporan Alfadjri

Rieke Diah Pitaloka merespons dengan rasa heran dan meragukan keaslian surat panggilan MKD yang diterimanya. Surat tersebut dikirim melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku staf MKD dan diterima di luar jam kerja.

Rieke juga menegaskan bahwa jika surat tersebut memang sah dan benar dikeluarkan oleh MKD, ia tidak bisa memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada 30 Desember 2024. Alasannya, Rieke sedang menjalankan tugas reses bersama dengan anggota DPR RI lainnya, yang sudah dimulai pada 6 Desember 2024 dan akan berakhir pada 20 Januari 2025.

Sebagai anggota DPR, ia diharuskan untuk berada di daerah pemilihan (dapil) selama periode reses tersebut, sehingga ia tidak dapat menghadiri sidang MKD yang dijadwalkan pada masa reses.

Lebih lanjut, melalui cuitannya di X, Rieke meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai identitas pelapor. Ia ingin mengetahui lebih jauh mengenai latar belakang pelapor dan apakah laporan yang dibuat sudah berdasarkan bukti yang jelas karena ia tidak berniat untuk memprovokasi siapa pun terkait penolakan kenaikan PPN 12 persen.
Demikianlah informasi terkait sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR gegara tolak PPN 12 Persen.

Sumber: suara
Foto: Sosok Alfadjri Aditia Prayoga yang Laporan Rieke Diah Pitaloka Gegara Penolakan PPN 12 Persen (kolase)
Alfadjri Aditia Prayoga, Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN 12 Persen Alfadjri Aditia Prayoga, Pelapor Rieke Diah Pitaloka Terkait PPN 12 Persen Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar