Breaking News

Bocor Alus Tempo Sebut Ada Sejumlah SHGB yang Terbit di Atas Laut Banten: Ini Bukti Kejahatan PIK-2 Milik Aguan dan Anthony Salim


Kasus pagar laut PIK-2 tidak boleh dianggap selesai, seiring proses pembongkaran pagar yang dilakukan oleh TNI AL. Kasus pagar laut ini, harus diungkap sampai dalang dan aktornya tertangkap.

TNI AL dalam kasus ini lebih tunduk pada perintah Presiden Prabowo Subianto. Langsung melakukan pencabutan, tanpa banyak alasan dan dalih.

Sementara institusi Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nampak melakukan pembangkangan. POLRI dan KKP seperti lebih tunduk pada otoritas lain (oligar/AGUAN dan Jokowi), ketimbang menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

POLRI berdalih belum menemukan unsur pidana. Sedangkan KKP, berdalih ada sejumlah sertifikat yang terbit diatas laut yang dipagari.

Bocor Alus Tempo, menyampaikan temuan yang sebenarnya tidak jauh beda dengan hasil investasi dari Tim Mitigasi TA-MOR PTR (Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat). Menurut TEMPO, ada sejumlah SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) diatas laut yang dipagari.

Kami juga sudah melakukan penelusuran. Melalui peta BHUMI ATR BPN, siapapun bisa mengakses dan menemukan fakta adanya sejumlah SHGB diatas laut, lengkap dengan Nomor HGB dan luasnya.

Fakta tersebut, sejalan dengan temuan lapangan yang kami peroleh. Kami memperoleh informasi, telah terjadi transaksi jual beli laut, dari sejumlah individu ke individu lain, dengan bukti alas hak berupa girik-girik, yang kemudian oleh pembeli diproses menjadi SHGB di BPN. Tanah dengan SHGB inilah, yang ditampung oleh PIK-2 untuk pengembangan kawasan industri properti mereka.

Girik-girik yang di transaksikan, melibatkan aparat Desa. Ada girik-girik usang, yang berada di lokasi lain, tapi dibuat seolah-olah lokasinya di laut. Adapula, girik-girik yang memang dibuat (aspal) untuk tujuan ditransaksikan.

Dipasang sejumlah nama fiktif untuk bertransaksi sebagai penjual. Pembeli lalu mengurus ke BPN, menjadi sertifikat lalu di tampung oleh PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim.

Contoh kongkritnya adalah apa yang terjadi di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Praktik perampasan pantai dan laut ini melibatkan Desa, Kecamatan, Pemda dan BPN.

Pihak Desa (Kades dan Aparat Desa) membuat girik-girik fiktif untuk ditransaksikan, yang lokasinya ada di wilayah darat, pantai dan laut Desa Ketapang. Nama-nama fiktif tersebut seperti: Hj. Afifah (C.1121), Hengki Chandra (C.875), Siti Hidayah (C.932), H. Ahmad (C.944), Nasiah (C.1028) , Buang (C.918), Nasir (C.973), Suryam (C. 1981), dan Sahir (C.1982).

Rahmat Sutrisno dan Endang Iskandar, adalah nama yang terlibat dalam pembuatan girik aspal tersebut. Dua orang ini membuat C desa dan SPPT atas permintaan Kepala Desa.

Kita juga bisa cek, ada tanah yang diklaim milik HENGKY CHANDRA Alias AFUK. HENGKY CHANDRA ini, tidak punya tanah di Desa Ketapang. Tapi sudah melakukan transaksi dengan Agung Sedayu Group (ASG) karena dibuatkan C Desa oleh Kepala Desa, yang fisiknya ada di bidangan laut yang saat ini dipagari.

Dari informasi yang kami terima, Pantai dan Laut yang sudah memiliki alas hak fiktif dan ditransaksikan untuk kepentingan PIK-2. Jadi ini kejahatan yang luar biasa, Negara harus segera melakukan audit secara menyeluruh.

Yang kami masih heran, kenapa Ghojali Alias ENG CUN, Mandor Memet dan Hanafiah Lijaya (orangnya AGUAN), tidak segera ditangkap? Padahal, orang-orang inilah yang menjadi aktor pagar laut PIK-2, bukan Nelayan.

Jadi benar kata AGUAN saat wawancara Tempo beberapa waktu lalu. Dibawah banyak mafia tanah. Tapi perlu ditegaskan, bahwa tanah hasil rampasan mafia tanah itu ditampung oleh korporasi Aguan. Jadi, Aguan itu adalah penadah tanah rampasan sekaligus dalangnya.

Kalau Tanah darat, mayoritas dirampas dari rakyat juga dari fasilitas publik seperti sungai-sungai dan jalan-jalan l. Kalau di perairan, yang dirampas adalah tanah pantai dan laut.

Masih percaya, NKRI dibawah kendali Prabowo Subianto? Kalau iya, tangkap Aguan & Anthoni Salim! Agar tidak ada Negara dalam Negara. Agar NKRA (Negara Kesatuan Republik Aguan/Anthoni) bisa segera dienyahkan. [].

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H
Advokat [Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat/ TA-MOR PTR]
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

Bocor Alus Tempo Sebut Ada Sejumlah SHGB yang Terbit di Atas Laut Banten: Ini Bukti Kejahatan PIK-2 Milik Aguan dan Anthony Salim Bocor Alus Tempo Sebut Ada Sejumlah SHGB yang Terbit di Atas Laut Banten: Ini Bukti Kejahatan PIK-2 Milik Aguan dan Anthony Salim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

1 komentar:

  1. Semoga Prabowo Subianto kembali ke jatidirinya yang berani

    BalasHapus