Bongkar Pagar Laut di Dekat PSN PIK 2, Said Didu: Saya Tertawakan Penguasa Betapa Bodoh Serahkan Negara ke Pengembang
Pegiat media sosial, Said Didu tak henti-hentinya mengkritik soal Proyek
Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Tangerang, Banten. Bahkan, kekinian, Said
Didu menyoroti soal pagar laut yang disebut-sebut berada di kawasan PIK 2.
Lewat video yang dibagikan di akun X pribadinya pada Kamis (9/1/2025), Said
Didu pun mengabarkan langsung dari kawasan pagar laut yang belakangan
menghebohkan jagat dunia maya.
"Tadi saya berlayar mulai dari Tanjung Pasir, ini masuk ke Tanjung Burung,
muara sungai Cisadane dan sepanjang tadi saya lihat betul, di mana laut-laut
di-kavling seperti ini, dipagar sedemikian rupa. Sehingga sepanjang pantai
sekarang dipilih oleh PSN Pantai Indah Kapuk 2, ini sudah di-kavling seperti
ini, tidak ada lagi nelayan yang bisa masuk. Ini mengarah ke Tanjung Kait,
Mauk, Kronjo. Ini mengarah ke Tanjug Pasir kemudian Dadap. " ujarnya dikutip
Suara.com, Jumat (10/1/2025).
Dalam unggahannya, Said Didu melayangkan kritik tajam untuk pemerintah
terkait tindakan pemagaran di kawasan laut. Bahkan, Mantan Sekretaris
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menertawakan sikap
pemerintah karena dianggap lebih mementingkan kalangan pengusaha ketimbang
rakyat.
"Jika melihat seperti ini, laut sudah di-kavling. Rakyat di darat sudah
diusir, lahan sawah dan tambak sudah diuruk. Pertanyaan saya, apakah masih
ada negara di Indonesia di wilayah PIK 2? Apakah masih ada pemerintah di
wilayah PIK 2? Saya takutnya ini sudah negara sendiri, hanya formalitas
bahwa masih masuk Indonesia, sepertinya tidak ada lagi yang bisa berbuat
apa-apa, kecuali mereka," ujarnya.
"Ini saya ketawa bukan apa, saya menertawakan kepada para penguasa, betapa
bodohnya menyerahkan negaranya kepada pengembang dan mengusir rakyatnya di
wilayah mereka berada," sambung Said Didu.
Di akhir videonya, Said Didu menganggap pemimpin saat ini tidak memiliki
jiwa patriotisme sehingga rela menggadaikan sumber daya alam untuk
kepentingan para pemodal.
"Ini faktanya laut sudah di-kavling semua. Inilah kenyataan sekarang yang
kita hadapi betapa pentingnya pemimpin yang punya patrotisme, nasionalisme
dan punya rasa keadilan kepada rakyatnya. Bukan menjadi penyembah penikmat
kekuasaan apalagi jadi centeng pemodal. Ini faktanya di sekitar Kakarta,
negara indonesia mohon maaf sepertinya sudah terjual," ujarnya.
Lewat unggahannya itu, Said Didu juga mengaku sudah lama menyuarakan masalah
pagar laut di kawasan PIK 2. Namun, kritiknya itu justru berujung kepada
pelaporan di kepolisian.
"Masalah pagar laut sudah saya suarakan sejak Juli 2024 - yg saat itu
menjadi salah satu alasan Apdesi melaporkan saya ke polisi. Akhirnya semua
kebenaran mulai terbuka. Terima kasih ya Allah. Terima kasih kepada semua
pihak yang membela rakyat," tulisnya.
Sontak, aksin Said Didu yang membeberkan soal masalah pagar laut lewat
videonya menuai pujian dari netizen. Kebanyakan netizen merasa salut dengan
sikap Said Didu yang berani mengkritik masalah PSN PIK 2.
"Terima kasih Pak Didu, sdh bersuara," tulis akun @dj*******.
"Terima kasih pak yg telah berjuang dg penuh risiko untuk kebaikan rakyat,"
timpal akun @Su*******.
"Terus bergerak Bung Said Didu, Tuhan menjagamu," sahut akun @Eu********.
Sebelumnya, penemuan pagar bambu sepanjang 30 kilometer ditemukan membentang
di perairan Kabupaten Tangerang. Pagar laut itu ditemukan di dekat dengan
Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk
(PIK) 2. Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji,
melintasi beberapa kecamatan.
Pihak berwenang setempat mengaku belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya
dari pagar ini dan tujuan pembuatannya.
Reaksi KKP soal Pagar Laut
Keberadaan pagar laut di dekat PSN PIK 2 itu membuat Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP) angkat bicara.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL)
Kusdiantoro mengatakan pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran.
Kegiatan yang dilakukan tanpa izin KKPRL, menurut Kusdiantoro, dapat
memberikan kekuasaan penuh kepada pihak yang bersangkutan untuk menguasai
area laut tersebut.
Akibatnya, akses publik menjadi terbatas, privatisasi ruang laut semakin
marak, dan kerusakan terhadap keanekaragaman hayati pun tak terhindarkan.
Parahnya lagi, kegiatan ilegal ini berpotensi mengubah fungsi asli dari
ruang laut itu sendiri.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum
laut internasional yang tertuang dalam UNCLOS 1982. Kusdiantoro menekankan
bahwa ruang laut seharusnya menjadi milik bersama dan terbuka untuk semua.
"Paradigma hukum pemanfaatan ruang laut telah berubah menjadi rezim
perizinan, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010.
Tujuannya adalah memastikan ruang laut tetap menjadi milik bersama yang adil
dan terbuka untuk semua," ujar Kusdiantoro dalam keterangan resminya Kamis
(9/1/2025).
Masalah pagar laut sudah saya suarakan sejak Juli 2024 - yg saat itu menjadi salah satu alasan Apdesi melaporkan saya ke polisi.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 9, 2025
Akhirnya semua kebenaran mulai terbuka.
Terima kasih ya Allah.
Terima kasih kepada semua pihak yg membela rakyat pic.twitter.com/TGoo2fApXS
Sumber:
suara
Foto: Said Didu saat mendatangi lokasi pagar laut yang berada di kawasan PSN
PIK 2. (tangkapan layar/ist)
Bongkar Pagar Laut di Dekat PSN PIK 2, Said Didu: Saya Tertawakan Penguasa Betapa Bodoh Serahkan Negara ke Pengembang
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar