Breaking News

Bung Towel Tempuh Jalur Hukum Usai Keluarga Kena Doxing


Pengamat Sepak Bola, Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel, membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Januari 2025.

Pelaporan dilakukan buntut dirinya dan kedua anaknya mengalami dugaan doxing dan pencemaran nama baik. 

"Saya lakukan (pelaporan) karena penyerangan terhadap saya juga sudah menyerempet atau sudah mengenai putra dan putri saya. Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doxing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan," kata Bung Towel di Polda Metro Jaya.

Dugaan doxing diterimanya sudah terjadi sejak 17 Desember 2024. Sementara itu, doxing terhadap kedua anaknya pada 14 Januari 2025. Akibat dugaan doxing, kedua anaknya sempat terganggu hingga ke sekolah.

"Saya pikir kan kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga, dalam hal ini terutama anak-anak saya, jadi saya perlu melakukan ini," ungkapnya.

Bung Towel menduga serangan terhadap dirinya dan kedua anaknya kurang lebih bisa dikaitkan dengan kritik yang acap kali disampaikannya terhadap Shin Tae-yong (STY).

Dalam membuat laporan ini, Towel turut menyertakan sejumlah barang bukti seperti tangkapan layar di media sosial hingga beberapa video.

Bung Towel melaporkan beberapa pihak dengan jeratan UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU 11/2008 Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU 27/2022. 

Sumber: rmol
Foto: Pengamat Sepak Bola, Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel saat membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Januari 2025/RMOL

Bung Towel Tempuh Jalur Hukum Usai Keluarga Kena Doxing Bung Towel Tempuh Jalur Hukum Usai Keluarga Kena Doxing Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar