Breaking News

Buntut Pagar Laut, Deolipa Sebut PT TRPN Telah Kasih Kompensasi ke Nelayan Melalui Pemprov Jabar


PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menegaskan telah memberikan ganti rugi kepada nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengungkapkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat yang bertanggung jawab menyalurkan ganti rugi tersebut.

Deolipa menyebutkan, nelayan setempat telah mendapatkan informasi terkait pembangunan pagar laut dan penataan kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

"Nelayan ini kan sudah kami sosialisikan. Yang sosialisikan bukan kami, tapi DKP sendiri sudah mensosialisikan dan sudah ada bayar-membayarnya," terang Deolipa di Bekasi pada Kamis, 16 Januari 2025.

Deolipa juga mencontohkan, banyak nelayan yang menolak pembangunan pagar laut sebagai alur pelabuhan.

Ia menduga, yang menolak bukanlah nelayan setempat dari Kampung Paljaya, melainkan nelayan dari wilayah daratan Jakarta.

"Nah, nelayan di Bekasi ini sudah dibayarkan semua. Sudah rapi. Tiba-tiba ada nelayan dari wilayah Cilincing, Jakarta, komplain. Kenapa ada begini-begini? Kan jadi komplain semua nelayan dari kota Jakarta, bukan dari Bekasi. Itu persoalannya," papar dia.

Pada tahun 2023, PT TRPN dan DKP Jawa Barat bekerja sama menata kembali kawasan PPI Paljaya seluas 7,4 hektare.

Rencana proyek tersebut meliputi pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, lebar 70 meter, dan kedalaman lima meter.

Keberadaan alur pelabuhan tersebut ditandai dengan banyaknya penempatan tiang-tiang bambu di perairan sekitar Kampung Paljaya.

Nelayan setempat menolak pembangunan pagar laut karena dinilai akan mengurangi hasil tangkapan ikan secara signifikan.

Lebih lanjut, nelayan menyampaikan kekhawatirannya terhadap kerusakan kapal akibat tersangkut bambu yang dipasang sebagai penanda alur pelabuhan.

Sumber: disway
Foto: Buntut Pagar Laut, Deolipa Sebut PT TRPN Telah Kasih Kompensasi ke Nelayan Melalui Pemprov Jabar-Disway/Dimas Rafi-

Buntut Pagar Laut, Deolipa Sebut PT TRPN Telah Kasih Kompensasi ke Nelayan Melalui Pemprov Jabar Buntut Pagar Laut, Deolipa Sebut PT TRPN Telah Kasih Kompensasi ke Nelayan Melalui Pemprov Jabar Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar