Mafia Tanah Diduga Pagari 30 KM Laut Jakarta, Said Didu: Disiapkan untuk Reklamasi
Muhammad Said Didu turut bersuara soal pemagaran Laut di Pantai Utara
Jakarta sepanjang 30 km.
Ia merasa heran, lantaran sudah satu tahun lebih pemagaran tersebut, namun
tetap tidak ada yang menghiraukannya.
Dugaan kuat Said Didu soal laut yang dipagari tersebut rupanya mengarah pada
kata ‘Reklamasi’.
“Dugaan saya yang terjadi adalah terjadi kongkalikong yang sangat sistimatis
antara pengembang dengan lurah untuk mengakuisisi laut dan dipagar,” sebut
Said Didu, dikutip dari kanal youtubenya, Senin (13/1/25).
“Laut-laut yang akan dangkal tersebut diberikan surat seakan-akan ada
pemiliknya, sehingga dugaan saya sangat kuat bahwa sebenarnya yang terjadi
adalah laut-laut yang dipagar itu memang disiapkan untuk direklamasi oleh
pengembang dengan alasan dia sudah beli dari pemilik fiktif,” sambungnya.
Said Didu sontak mengatakan bahwa oknum yang bertugas memagari laut tersebut
rupanya adalah Mafia Tanah yang memang sudah digunakan oleh pengembang.
“Nah yang ditugaskan untuk memagari laut sepanjang 30 km itu saya dapat
informasi memang adalah mafia tanah yang selama ini digunakan oleh
pengembang,” ucapnya.
“sehingga pada saat tanya tidak ada bukti hukum. Iya tapi faktanya bahwa
pemagaran laut itu terjadi di wilayah kerja PIK 2. Jadi nggak masuk akal
bantahan secara hukum,” tambahnya.
Sementara itu soal mengapa selama ini tidak ada satu pun pejabat yang berani
membuka hal tersebut, menurut Said Didu lantaran takut dipanggil oleh
aparat.
“Lantas kenapa tidak ada pejabat yang berani membukanya?,” ucap Said.
“Selama ini siapapun yang membuka informasi terkait dengan PIK 2 itu
dipastikan akan dipanggil oleh aparat. Artinya, kendali pemilik PIK 2 ini
sangat sangat kuat,” tandasnya.
Sumber:
suara
Foto: Said Didu/Net
Mafia Tanah Diduga Pagari 30 KM Laut Jakarta, Said Didu: Disiapkan untuk Reklamasi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar