Pagar Laut Tangerang Dibongkar TNI AL, Bikin Komisi I DPR Heran
Komisi I DPR RI menyoroti pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, oleh TNI Angkatan Laut bersama dengan warga.
Pembongkaran pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada pihak yang harus diminta pertanggungjawaban atas pemasangan pagar laut tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan pembongkaran tersebut apakah sudah melalui proses hukum atau tidak.
"Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab," kata TB Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Sabtu 18 Januari 2025.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut itu diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.
Pagar laut misterius itu pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Pagar Laut Tangerang Dibongkar TNI AL, Bikin Komisi I DPR Heran
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar