Para Pejabat Diperintah Korupsi untuk Menangkan Jokowi di Pilpres, Pengamat: Usut Tuntas dan Kirim Biangnya ke Penjara
Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, memberikan tanggapan serius
terkait terungkapnya permintaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk
mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar guna mendukung kampanye Jokowi dalam
Pilpres 2019.
“Para pejabat diperintahkan korupsi untuk mengumpulkan dana politik demi
kemenangan Jokowi dalam Pilpres,” ujar Gigin dalam pernyataannya di akun X
@giginpraginanto pada 19 Januari 2025.
Gigin menganggap tindakan tersebut sebagai bagian dari praktik korupsi yang
terstruktur dan masif, melibatkan sejumlah pejabat negara.
“Usut tuntas dan kirim biangnya ke penjara. Bongkar! Ini namanya korupsi
terstruktur dan massif,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa perintah tersebut menunjukkan sistematisnya praktik
korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan dan BUMN.
“Kemungkinan jaringannya meluas di semua BUMN dan kementerian,” tandas
Gigin.
Para pejabat diperintahkan korupsi untuk mengumpulkan dana politik demi kemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019. Usut tuntas dan kirim biangnya ke penjara.
— gigin praginanto (@giginpraginanto) January 18, 2025
Kasus ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor
Semarang pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam persidangan, eks Direktur Sarana
Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap bahwa Budi Karya
Sumadi memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, untuk
mengumpulkan dana tersebut dari kontraktor proyek perkeretaapian.
Setelah Zamrides dilaporkan hendak melarikan diri ke luar negeri, Danto
diminta menggantikannya dalam proses pengumpulan dana. Sebanyak sembilan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJKA diminta menyetor masing-masing Rp600
juta.
Selain itu, sebagian dana juga digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.
Dalam kesaksiannya, Danto menyatakan telah menerima uang Rp595 juta dari
terdakwa Yofi Akatriza, yang kemudian dikembalikan kepada KPK.
Yofi sendiri diketahui menerima suap senilai Rp55,6 miliar dari kontraktor
proyek di wilayah Purwokerto antara 2017 hingga 2020.
Sidang ini mengungkap fakta bahwa korupsi yang terjadi bersifat terstruktur
dan melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat di Kemenhub dan BUMN, dengan
jaringan yang luas. KPK diperkirakan akan terus mendalami kasus ini. []
Sumber:
fajar
Foto: Jokowi dan Budi Karya Sumadi/Net
Para Pejabat Diperintah Korupsi untuk Menangkan Jokowi di Pilpres, Pengamat: Usut Tuntas dan Kirim Biangnya ke Penjara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar