Breaking News

Polres Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Bos Rental Makmur Jaya Sebagai Tersangka, 2 Lainnya Fix Prajurit TNI AL


Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, telah menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak sebagai tersangka.

"Sudah, Ajat Supriatna ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang, Sabtu, 4 Januari 2024.

Purbawa mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Ajat Supriatna didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental, yang sebelumnya jadi korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak tersebut.

"Ajat ini memang sudah tersangka, dia adalah terduga penggelapan kendaraan milik korban bos rental," tuturnya.

Selain Ajat Supriatna, kata Purbawa, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni berinisial I.

Di mana terduga I telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental (Makmur Jaya) milik Alm. Ilyas Abdurahman.

"Satu lagi inisial I. Memang dia tidak ada dalam peristiwa itu, namun I ditangkap dari hasil penelusuran dan pengembangan, posisinya mereka merencanakan pengelapan kendaraan tersebut," ungkapnya.

Dalam peristiwa tersebut, jajaran Polresta Tangerang sudah berhasil menangkap empat pelaku terkait kasus penembakan yang terjadi di wilayah Rest Area KM 45 pada Kamis, 02 Januari 2025.

Dari ke empat pelaku itu, diantaranya ada  AS dan I. Kemudian dua pelaku lainnya dari oknum personel TNI yang penangananya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

"Dua lagi diduga oknum TNI, kita koordinasi dengan Puspom yang melakukan proses penyelidikan," terangnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis lalu.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial Ilham Abdurahman dan Ramli Abu Bakar. Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Kemudian, pada Jumat, 03 Januari 2025, Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

Tak lama dari penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah diringkus oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kabar penangkapan itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto ketika menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.

"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri.

Komandan Polisi Militer itu, tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum dapat menjelaskan motif dari penembakan tersebut.

Sumber disway
Foto: Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa menjelaskan jika Polresta Tangerang menetapkan Ajat Supriatna alias AS (32) yang menyewa mobil milik bos rental korban penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak sebagai tersangka-Disway.id/Candra Pratama-
Polres Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Bos Rental Makmur Jaya Sebagai Tersangka, 2 Lainnya Fix Prajurit TNI AL Polres Tangerang Tetapkan Penyewa Mobil Bos Rental Makmur Jaya Sebagai Tersangka, 2 Lainnya Fix Prajurit TNI AL Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar