Polri Tidak Serius Jika Kembalikan Uang Hasil Pemerasan Rp 2,5 M
Pengembalian uang hasil pemerasan sebesar Rp 2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) membuktikan jika Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Hal itu dikatakan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin, 6 Januari 2024.
“Kalau Institusi Polri merupakan penyidik seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundamgan dan menurut hukum maka uang yang disita itu adalah merupakan barang bukti hasil kejahatan. Sehingga, kalau uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan penyidik untuk menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut,” katanya.
Seyogyanya kata Sugeng, penegak hukum tahu, bahwa barang bukti itu akan dibawa ke peradilan dan nanti hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan.
“Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang 2,5 milyard rupiah tersebut selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil kejahatan pemerasan,” ujarnya.
Dengan begitu kata Teguh, kalau uang yang disita sebesar Rp 2,5 Miliar dari 45 korban pemerasan WN Malaysia tersebut jadi dikembalikan maka sama saja dengan meniadakan/ menghilangkan barang bukti untuk proses hukum yang tentunya tanda tanya masyarakat serta akan menimbulkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri akan merosot.
“Sebab, pemerasan yang dilakukan oleh satuan kerja di reserse narkoba secara berjamaah itu tidak akan diproses secara hukum padahal sudah terlanjur ramai di media sosial, baik di tanah air maupun di luar negeri. Dugaan tindak pidana pemerasan dalam jabatan dalam kasus DWP ini masuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi yang tidak dapat diselesaikan dengan jalur Restorarive justice,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Sugeng Teguh Santoso/Ist
Polri Tidak Serius Jika Kembalikan Uang Hasil Pemerasan Rp 2,5 M
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar