Breaking News

PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!


Polemik pemasangan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang terus menuai perhatian publik. 

Temuan Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan, sebanyak 3.888 nelayan dari 16 desa di enam kecamatan terdampak secara langsung akibat proyek ini, dengan total kerugian mencapai Rp16 miliar.

Anggota Bidang Politik SDA LHKP PP Muhammadiyah Parid Ridwanuddin menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak pemasangan pagar laut terhadap kehidupan para nelayan dan lingkungan. 

Parid menyoroti bahwa proyek ini mencaplok wilayah pesisir yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat.

“Pagar laut ini tidak hanya merusak ekosistem pesisir, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada penangkapan ikan skala kecil. Ini adalah bentuk ocean grabbing yang melibatkan kebijakan publik yang tidak berpihak pada masyarakat kecil,” kata Parid kepada Disway Jumat 17 Januari 2025.

Lebih lanjut kata Parid, Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh Proyek Strategis Nasional, termasuk PSN PIK 2, yang dianggap berpotensi memicu konflik sosial, krisis lingkungan, hingga bencana ekologis seperti banjir.

Lebih lanjut, Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) telah melayangkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. 

Muhammadiyah juga berencana menempuh jalur hukum guna membela hak-hak nelayan.

“Sebagai organisasi yang peduli terhadap keadilan sosial, Muhammadiyah akan terus mendukung kehidupan nelayan agar mereka mendapatkan hak hidup yang layak sesuai amanat konstitusi,” jelas Parid.

PP Muhammadiyah terang Parid menyerukan kepada pemerintah untuk serius mengevaluasi kebijakan PSN yang ditengarai bisa menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal. 

"Polemik ini menjadi pengingat pentingnya mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologis dalam setiap kebijakan pembangunan," ujar Parid.

"Kehidupan masyarakat pesisir, sebagai produsen pangan laut utama, harus dilindungi agar keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan sosial dapat terjamin," tandasnya.

Sumber: disway
Foto: LHKP PP Muhammadiyah siap menempuh jalur hukum karena pagar laut bagian dari proyek reklamasi terselubung-Disway.id/Candra Pratama-

PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum! PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar