PPN Batal Naik, Hotman Paris Sarankan Pemerintah Buat Tax Amnesty Jilid 3
Pemerintah memastikan kenaikan pajak sebesar 12 persen hanya berlaku untuk
barang-barang mewah.
Kabar tersebut disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Tidak terkecuali
pengacara kondang Hotman Paris yang mendukung langkah Presiden Prabowo
tersebut.
"Bravo Prabowo! Undang Undang itu dulu dibuat zaman Jokowi dengan dukungan
Partai PDIP, partai terbesar di DPR. Jadi bukan buatan Prabowo!" Tulis
Hotman Paris di Instagram pribadinya pada Rabu (1/1/2025)
Selain bersyukur atas batalnya kenaikan PPN 12 persen, Hotman juga
menganjurkan pemerintah agar bisa memanfaatkan momentum ini untuk
menerbitkan tax amnesty alias pengampunan pajak jilid ketiga.
"Apa aku bilang, kalau mau menambah pemasukan uang negara, segera terbitkan
Undang Undang Tax Amnesty Jilid ketiga," kata Hotman.
Hotman menilai langkah tersebut bisa menjadi jalan untuk pemerintah
mendapatkan pemasukan tambahan dari pembayaran pajak para pengusaha.
"Karena banyak duit orang yang tersembunyi di dalam dan luar negeri, dan
sampai kapan pun pemerintah tidak akan bisa membongkarnya, kecuali dia
sukarela membuka dengan membayar pajak misalnya lima sampai tujuh persen,"
kata Hotman.
"Lumayan kan kalau pemerintah dapat uang lima sampai tujuh persen dari uang
ratusan triliun yang ada di mana-mana, di luar negeri maupun di Indonesia,"
lanjutnya menambahkan.
Sulitnya memburu pengusaha-pengusaha nakal yang ogah bayar pajak membuat
pemerintah merugi.
Oleh karena itu jika nanti pemerintah kembali menerbitkan tax amnesty, maka
ada banyak pemasukan uang untuk negara, kata Horman.
"Kalau dibiarkan nggak ada gunanya, nggak akan tertangkap juga, nggak akan
ketahuan. Jadi daripada nol mendingan dapat lima atau tujuh persen," ujar
pengacara tersebut.
"Ingat, tax amnesty jilid satu menghasilkan uang yang sangat banyak kepada
negara," ucapnya.
Hotman sendiri sempat menjadi ikon yang mengkampanyekan soal tax amnesty.
"Saya tahu kenapa? Saya salah satu ikon yang sering dipakai oleh teman-teman
kantor pajak untuk mengkampanyekan tax amnesty," ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga pernah dua kali ikut tax amnesty sehingga sudah
secara langsung merasakan keuntungannya.
"Dan aku pun juga termasuk yang pernah ikut tax amnesty sudah sampai dua
kali. Dulu uang-uang saya di Singapura, saya membuka semuanya dan saya
membayar pajak, pajaknya sangat ringan," tandasnya.
Pengacara nyentrik itu kembali membujuk agar pemerintah mau untuk
menerbitkan tax amnesty jilid ketiga agar bisa kembali memperolah banyak
keuntungan bagi negara.
"Ikutin nasihat gue ini, tax amnesti jilid ketiga bisa menghasilkan puluhan
triliun bagi negara bahkan bisa 100 triliun," pungkasnya
Sulitnya memburu pengusaha-pengusaha nakal yang ogah bayar pajak membuat
pemerintah merugi.
Oleh karena itu jika nanti pemerintah kembali menerbitkan tax amnesty, maka
ada banyak pemasukan uang untuk negara, kata Horman.
"Kalau dibiarkan nggak ada gunanya, nggak akan tertangkap juga, nggak akan
ketahuan. Jadi daripada nol mendingan dapat lima atau tujuh persen," ujar
pengacara tersebut.
"Ingat, tax amnesty jilid satu menghasilkan uang yang sangat banyak kepada
negara," ucapnya.
Hotman sendiri sempat menjadi ikon yang mengkampanyekan soal tax amnesty.
"Saya tahu kenapa? Saya salah satu ikon yang sering dipakai oleh teman-teman
kantor pajak untuk mengkampanyekan tax amnesty," ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga pernah dua kali ikut tax amnesty sehingga sudah
secara langsung merasakan keuntungannya.
"Dan aku pun juga termasuk yang pernah ikut tax amnesty sudah sampai dua
kali. Dulu uang-uang saya di Singapura, saya membuka semuanya dan saya
membayar pajak, pajaknya sangat ringan," tandasnya.
Pengacara nyentrik itu kembali membujuk agar pemerintah mau untuk
menerbitkan tax amnesty jilid ketiga agar bisa kembali memperoleh banyak
keuntungan bagi negara.
"Ikutin nasihat gue ini, tax amnesty jilid ketiga bisa menghasilkan puluhan
triliun bagi negara bahkan bisa 100 triliun," pungkasnya.
Sumber:
suara
Foto: Hotman Paris. (Instagram/hotmanparisofficial)
PPN Batal Naik, Hotman Paris Sarankan Pemerintah Buat Tax Amnesty Jilid 3
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar