Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
Keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer (KM) dekat kawasan
pesisir Kabupaten Tangerang, dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai
Indah Kapuk (PIK) 2, bikin publik heboh. Pagar laut itu viral di media
sosial hingga memunculkan banyak spekulasi dan pertanggungjawaban atas
pembangunan tersebut.
Pegiat media sosial, Denny Siregar, ikut mengomentari keberadaan pagar laut
tersebut. Bahkan, mantan pendukung Joko Widodo (Jokowi) itu meledek tembok
itu seperti tembok Ya'juj dan Ma'juj.
"Tembok Ya'juj dan Ma'juj," tulis Denny Siregar di akut X-nya pada Kamis
(9/1/2024) sembari membagikan pemberitaan tentang tembok misterius tersebut.
Ini kalo kemaren jadi 3 periode, tiba2 aja udah jadi pulau baru 😃
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) January 10, 2025
https://t.co/h8RTVHOv3D
Untuk diketahui, tembok Ya'juj dan Ma'juj adalah tembok raksasa yang dibuat
oleh Raja Dzulqarnain untuk mengurung Ya'juj dan Ma'juj. Tembok ini diyakini
terbuat dari besi dan tembaga dan dibangun di antara dua gunung.
Kemunculan Ya'juj dan Ma'juj dianggap sebagai salah satu tanda kedatangan
hari kiamat. Menurut Al-Qur'an dan hadis-hadis Rasulullah SAW, Ya'juj dan
Ma'juj adalah makhluk perusak yang dikurung di dalam tembok tersebut.
Tak hanya itu, Denny Siregar kembali melanjutkan sindirannya terhadap
keberadaan pagar laut itu. Entah menyindir Jokowi atau orang-orang yang
mendukungnya tiga periode, Denny terang-terangan menyebut soal 3 periode.
"Ini kalo kemaren jadi 3 periode, tiba-tiba aja udah jadi pulau baru," kata
Denny Siregar dalam cuitannya, Jumat (10/1/2025).
Heboh Pagar Laut Misterius Dekat PIK 2 Viral
Pengamat politik Rocky Gerung juga memberikan tanggapan keras melalui kanal
YouTube pribadinya pada Kamis (9/1/2025). Ia menyoroti kurangnya kejelasan
dari pemerintah terkait keberadaan pagar tersebut.
"Tidak mungkin ini dipasang oleh Bandung Bondowoso semalam," ujar Rocky
dengan nada sindiran.
Hingga kini, tidak ada klarifikasi resmi yang diberikan oleh pemerintah
mengenai pagar laut yang membentang hingga Tangerang, Banten.
Rocky juga menegaskan pentingnya transparansi dari pemerintah untuk
menghindari spekulasi liar di masyarakat.
"Pagar laut misterius ini bisa menimbulkan kecurigaan. Pemerintah harus
segera memberi penjelasan agar tidak ada dugaan kepentingan tersembunyi,"
tambahnya. Ia juga menyebut bahwa proyek ini kemungkinan dimulai pada era
Presiden Jokowi.
Komentar serupa juga datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said
Didu, yang mengungkapkan melalui akun X (sebelumnya Twitter) bahwa lembaga
negara mengetahui keberadaan pagar tersebut, tetapi enggan membuka identitas
pemiliknya.
"Pagar laut sepanjang puluhan kilometer ini diketahui melanggar hukum. Tapi
semua lembaga negara takut membuka siapa yang memagar laut tersebut," tulis
Said dalam unggahannya pada Selasa (7/8/2025).
Dampak Pagar Laut Misterius bagi Nelayan
Keberadaan pagar laut misterius ini berdampak negatif pada aktivitas nelayan
tradisional. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut pagar
yang membentang di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang itu menghambat
pergerakan kapal dan mengurangi akses nelayan ke wilayah tangkapan ikan.
Menurut laporan jaringan Suara.com, KNTI khawatir area ini akan digunakan
untuk proyek reklamasi atau pembangunan lain yang memprivatisasi wilayah
pesisir.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyoroti
pelanggaran hukum terkait pemasangan pagar tanpa izin. Kusdiantoro,
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL)
KKP, menjelaskan bahwa pemagaran tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan
Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran serius.
"Pemagaran laut tanpa izin memberikan kekuasaan sepihak kepada pelaku untuk
menguasai area tersebut. Akibatnya, akses publik terbatasi, privatisasi
meningkat, dan ekosistem laut terancam rusak," tegas Kusdiantoro, Kamis
(9/1/2025).
Ia menambahkan bahwa tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip hukum laut
internasional yang diatur dalam UNCLOS 1982.
Sementara itu, Ombudsman RI turut mengungkapkan keprihatinan atas dampak
lingkungan dan sosial dari pagar laut misterius tersebut. Investigasi yang
dilakukan Ombudsman menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya
merugikan nelayan tetapi juga merusak keanekaragaman hayati laut.
Hery Susanto, anggota Ombudsman RI, mendesak adanya koordinasi antara
pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk
menyelesaikan masalah ini.
"Sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk melindungi kepentingan nelayan
dan menjaga kelestarian ekosistem laut," ujar Hery.
Hingga kini, lokasi pagar yang berdekatan dengan PSN Tropical Coastland
menambah tanda tanya besar mengenai tujuan pemasangan pagar tersebut.
Publik masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait siapa yang
bertanggung jawab atas pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer ini.
Tanpa penjelasan yang memadai, kekhawatiran masyarakat akan terus
berkembang.
Sumber:
suara
Foto: Kolase Denny Siregar dan Pagar Laut. [Dok.Istimewa]
Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar