Susi Pudjiastuti "Nangis" Usai Tahu Maling Kayu Terancam Penjara 5 Tahun: Kontras dengan Harvey Moeis?
Postingan Susi Pudjiastuti mengenai maling kayu yang terancam penjara 5
tahun viral di media sosial. Netizen lantas membandingkan hukuman suami
aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Sebelumnya, Harvey Moeis hanya divonis penjara selama 6,5 tahun usai menjadi
tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Padahal suami Sandra Dewi itu disebut telah merugikan negara Rp 300 triliun.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberikan emoticon
menangis sembari mengunggah ulang berita dari media nasional.
Isi pemberitaan tersebut mengenai maling kayu serta pohon berinisial M (44).
Warga Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Yogyakarta
tersebut diduga mencuri lima potongan kayu di hutan negara Paliyan.
Kapolsek Paliyan AKP Ismanto mengungkap bahwa pelaku terancam dijatuhi
hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
M dikenakan Pasal 82 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf b, Pasal 83 ayat (1)
huruf b jo Pasal 12 huruf e, dan Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 12 huruf f dari
Undang-Undang RI No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan
perusakan hutan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023.
saya cinta hutan dijaga .. tapi 5 thn dipenjara untk ini ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜ https://t.co/X5J99znhlj
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) January 17, 2025
Netizen turut membandingkan kasus pencurian kayu di hutan negara dengan
Harvey Moeis. Pemberitaan lain menyebut bila negara mengalami kerugian Rp 2
juta atas pencurian kayu tersebut.
Publik lantas membandingkan timpangnya hukuman antara kerugian negara
ratusan triliun rupiah vs Rp 2 juta.
Susi Pudjiastuti berpendapat bahwa hutan negara memang harus dijaga. Meski
begitu, ia menangis saat tahu jika maling kayu terancam hukuman hingga 5
tahun penjara.
"Saya cinta hutan dijaga, tapi 5 tahun dipenjara untuk ini? (emoticon
menangis)," tulis @susipudjiastuti. Mantan menteri di era Jokowi itu bahkan
memberikan banyak emoticon menangis sehingga menyuratkan kesedihan mendalam
atas ancaman hukuman tersebut. Postingan yang dibagikan Susi Pudjiastuti
viral setelah menuai ribuan retweet.
Tidak membenarkan pencurian tapi berikan rasa keadilan atas setiap kejahatan
— Miss Tweet | (@Heraloebss) January 17, 2025
Ketika Kerugian Negara hanya Rp 2juta dan ancamannya 5 tahun Penjara, maka pelaku kejahatan dengan kerugian dan kerusakan alam yg luar biasa wajib di TEMBAK MATI pic.twitter.com/Uk3wHM2tLG
Akun @Heral***ss dan @ke_g***ni22020 juga membandingkan pemberitaan tersebut
dengan hukuman Harvey Moeis yang cukup ringan. Unggahan menuai beragam
komentar dari netizen.
"Hukuman yang adil ya. Maling kayu 2 juta 5 tahun vs korupsi ratusan triliun
cuma 6,5 tahun," cuit @ya**an*ie.
"Yang nyuri sama korupsi sampe merugikan negara malah santai santai aja.
Negara ini udah bobrok banget emang," balas @sl**py_**n.
"Lima potong kayu untuk makan sekeluarga hukuman 5 tahun. Rp 270T bisa untuk
makan se-Indonesia hukuman 6,5 tahun, hukum yang adil ya Bu Susi," sindir
@M*_Pr**T_Jr.
Sumber:
suara
Foto: Maling Kayu Terancam Penjara 5 Tahun/Net
Susi Pudjiastuti "Nangis" Usai Tahu Maling Kayu Terancam Penjara 5 Tahun: Kontras dengan Harvey Moeis?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar