Endus Kejanggalan Posisi Seskab, Imparsial: Militerisasi Segala Urusan Sedang Terjadi
"Posisi seskab yang dijabat Teddy jelas tidak masuk dalam 10 Lembaga yang diatur dalam pasal 47 ayat (2) UU TNI dan itu jelas bertentangan. Untuk itu, jabatan yang diemban Teddy sebagai seskab saat ini adalah illegal," ucap Ardi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
Meskipun, lanjut dia, kantor kepresidenan telah membantah bila posisi seskab saat ini berada di bawah sekretariat militer presiden (Setmilpres), justru ia mengendus kejanggalan di sini.
"Ini justru sangat janggal, karena urusan kabinet (kementerian) diserahkan di bawah kendali sekretaris militer. Artinya militerisasi segala urusan pemerintahan memang sedang terjadi," tegasnya.
Oleh karena itu, Ardi menilai ada dua opsi yang dapat dilakukan oleh Letkol Teddy saat ini, yaitu bila Teddy ingin tetap menjadi prajurit TNI, maka dia harus mundur dari jabatan Seskab.
"Namun jika dia tetap ingin mengemban jabatan seskab, maka teddy wajib mengundurkan diri dari dinas militer," tandasnya.
Sumber: inilah
Foto: Teddy Indra Wijaya/Net
Endus Kejanggalan Posisi Seskab, Imparsial: Militerisasi Segala Urusan Sedang Terjadi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar