Kerahkan Densus 88 Buru Pelaku Teror ke Kantor Tempo
Bahkan, Hari mengingatkan, jangan sampai teror tersebut menjadi bagian dari pengalihan isu kasus korupsi besar yang sedang diusut pemerintahan Prabowo Subianto.
Menurut Hari, Polri merupakan alat negara yang bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaku teror, kata Hari, bisa dikatakan teroris, sehingga Polri harus mengerahkan Densus 88 untuk mengusut teror terhadap Tempo.
"Sesuai tugas Kepolisian sendiri dan pelaku jangan dibiarkan menyebar teror kepada media sebagai salah satu pilar demokrasi," pungkas Hari.
Setelah mendapatkan paket pengiriman bangkai kepala babi pada Rabu 19 Maret 2025, kantor Tempo juga mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal, pada Sabtu 22 Maret 2025.
Sumber: rmol
Foto: Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL
Kerahkan Densus 88 Buru Pelaku Teror ke Kantor Tempo
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar