Polisi Tangkap dan Pukuli Pria yang Diduga Demonstran Aksi Tolak UU TNI
Beberapa aparat kepolisian terlihat mengerubungi dan memukuli salah seorang
pria yang diduga demonstran. Pemukulan tersebut terjadi saat personel
gabungan dari kepolisian hendak membubarkan massa aksi tolak Undang-Undang
Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Berdasarkan pantauan Tempo dari jarak dekat, terlihat sekitar 5 hingga 10
polisi yang mengerubungi pria tersebut. Aksi pemukulan tersebut kemudian
coba diredakan dengan cepat oleh aparat lainnya. "Sudah, woi, sudah. Jangan
dipukuli lagi," kata seorang aparat tersebut kepada kerumunan aparat
lainnya.
Pria berbaju hitam tersebut kemudian diamankan dan dibawa menjauh dari
lokasi pemukulan kembali ke arah depan Gedung DPR/MPR. Sebelumnya, massa
aksi digiring oleh polisi untuk membubarkan diri ke arah Mall Senayan
Park.
Tidak lama dari kejadian tersebut, polisi kembali menangkap salah seorang
diduga demonstran ke arah depan Gedung DPR/MPR. Ia dibawa pergi oleh seorang
pria berseragam polisi dan seorang pria lagi tidak mengenakan seragam
polisi.
Tidak diketahui apa musabab pria tersebut ditangkap. Tempo sempat mencoba
mengikuti dan mencari tahu alasan di balik penangkapan tersebut.
Namun, salah satu pria tanpa seragam polisi menghalangi dan menepis kamera
reporter Tempo yang merekam kejadian tersebut. "Dari mana lu," katanya
dengan nada yang cukup tinggi.
Tindakan brutal aparat kepolisian menghadapi massa aksi, share sebanyak-banyaknya guys.
— Speak_Up (@Nobody_2811) March 20, 2025
.
.
.
.
KONTOL Laut Bercerita Erick Thohir Sananta Babi Cica Arya #TolakRevisiUUTNI #KluivertOut #PeringatanDarurat pic.twitter.com/ObSJKMnXiO
Massa aksi terpantau mulai digiring untuk keluar dari area depan Gedung
DPR/MPR oleh polisi sekitar pukul 19.30 WIB. Dari pantauan Tempo di
lapangan, polisi menggunakan meriam air atau water cannon untuk membubarkan
massa.
Hingga sekitar pukul 20.55 WIB, ruas jalan di area sekitar Gedung DPR/MPR
terpantau mulai bersih dari kerumunan massa. Meski begitu, para personel
kepolisian memutuskan masih berjaga di area tersebut untuk beberapa waktu ke
depan.
Adapun unjuk rasa dilakukan karena DPR mengesahkan Undang-Undang nomor 34
tahun 2004 atau revisi UU TNI. Pengesahan tersebut berlangsung hari ini.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan
Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang
Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi
undang-undang,” kata Puan dalam sidang paripurna, Kamis.
Angota dewan yang hadir pun berteriak, “Setuju,” diiringi ketuk palu
Puan.
Sumber:
tempo
Foto: Polisi Tangkap dan Pukuli Pria yang Diduga Demonstran Aksi Tolak UU
TNI/Net
Polisi Tangkap dan Pukuli Pria yang Diduga Demonstran Aksi Tolak UU TNI
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar