Breaking News

Video Hubungan Intim Diunggah ke Situs P*rno, Pelatih Taekwondo di Bali Laporkan Mantan Suami


Seorang wanita pelatih Taekwondo Bali, Harningrum Chens, 35, melaporkan mantan suaminya berinisial D ke Polda Bali atas dugaan menyebarkan video mesum dan mengunggahnya ke situs pornografi dewasa. Ibu dua anak ini mengaku, pernikahannya dengan D terjadi sejak tahun 2011 lalu.

"Saat kami melakukan hubungan suami istri, dia selalu merekam. Saat itu saya selalu tanya dan protes namun pelaku selalu meyakinkan jika hasil rekaman itu untuk koleksi pribadi keluarga. Sampai dia merayu dan meyakinkan saya berkali-kali. Karena saat itu saya sebagai istri, saya tunduk apa kata suami. Namanya juga suami istri, tidak ada kecurigaan apa pun," katanya Saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu, 26 Maret 2025.

Bukan hanya itu, mantan suaminya juga memintanya untuk berpose bugil saat video call lalu direkam. Pelaku beralasan kangen istri dan agar tidak mudah tergoda oleh wanita lain saat melihat foto istrinya yang bugil.

Saat itu dia terlalu percaya dengan cinta suaminya. Ia juga mengaku, selama menjalani hidup rumah tangga dengan mantan suaminya, berbagai adegan suami istri selalu direkam. Proses rekaman itu ada yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan dan ada juga diketahui istrinya. Namun saat diprotes keras, mantan suaminya selalu beralasan bahwa ini hanya untuk kenangan dan dokumen pribadi. 

Hingga pada akhir September 2019, wanita yang juga wasit MMA internasional ini jatuh sakit dan dirawa. Saat itu handphone milik mantan suaminya dititipkan karena pelaku ada keperluan sesaat keluar kamar perawatan. Saat itulah korban menyaksikan sendiri di ponsel mantan suaminya, jika foto-foto dan video dirinya bersama mantan saat sedang melakukan hubungan suami istri diunggah ke situs pornografi dan ke beberapa grup WhatsApp dengan komunitasnya. Korban berinisiatif merekam kembali video yang ada di ponsel pelaku.
Sejak itulah prahara rumah tangga terjadi. Pertengkaran demi pertengkaran terus terjadi. Korban hanya bisa bersabar dan diam. Namun karena terus diintimidasi dan ditekan, korban akhirnya melawan. Awalnya, korban ingin mempertahankan keluarga demi kedua anaknya yang masih kecil-kecil. Namun sejak Agustus tahun 2023, mereka akhirnya pisah ranjang.

"Sejak itu sebenarnya saya ingin speak up soal masalah ini. Namun atas saran keluarga dan dengan banyak pertimbangan, saya akhirnya mengurungkan niat saya," kata wanita asal Banyuwangi ini.

Namun faktanya, pelaku yang ternyata menggugat cerai korban. Gugatan perceraian dilakukan sejak tahun 2024, dan baru diputuskan Januari tahun 2025.  Walau sebenarnya tidak ingin bercerai, namun karena digugat cerai maka korban siap menjalaninya. Keduanya memiliki beberapa kesepakatan saat hendak bercerai.

Beberapa di antaranya adalah pelaku meminta agar kasusnya tidak dibuka ke publik atau tidak diproses secara hukum, hak asuh anaknya jatuh di tangan ibunya, keduanya harus tampak kelihatan baik-baik saja saat di depan anak-anaknya, dan dalam sepekan dibagi tiga hari bersama ibunya dan empat hari bersama bapaknya. Pelaku awalnya setuju dengan syarat ini dan akhirnya korban rela bercerai. Namun faktanya, korban dilarang bertemu anak-anaknya yang masih kecil.

"Karena melanggar kesepakatan itulah saya proses hukum, karena saya selalu ibu dari kedua anak itu sangat dirugikan dengan banyak video porno yang diunggah ke situs pornografi dewasa dan dikirim ke grup WhatsApp di komunitas pelaku. Bahkan pernah ada teman pelaku langsung konfirmasi ke saya, apakah itu pelaku dalam video mesum itu adalah dirinya, dan saya jelaskan bahwa itu dilakukan oleh mantan suami," ujarnya. 

Salah satu kuasa hukum korban Yustinus Stein Siahaan mengatakan, kasus yang menimpa kliennya sudah dilaporkan ke Polda Bali dengan nomor registrasi STPL/574/III/2025/SPKT/POLDA BALI tanggal 24 Maret 2025. Beberapa bukti yang sudah diserahkan ke pihak kepolisian yakni enam video hubungan intim yang saat itu masih sebagai suami istri sah.

Semuanya bukti itu diunggah ke situs pornografi dan dikirim ke grup WhatsApp komunitas pelaku. Bahkan, beberapa teman pelaku membantu korban dengan mengirim kembali video dan foto tidak senonoh itu untuk dijadikan barang bukti laporan ke Polda Bali. Beberapa rekaman percakapan pelaku di grup WhatsApp juga discreenshot untuk dijadikan bukti ke penyidik, termasuk percakapan dengan tema "Needseks my wife" ke dalam grup WhatsApp komunitas pelaku. 

Sumber: metrotvnews
Foto: Wanita korban ekspolitasi seksual mantan suami di Bali. MI

Video Hubungan Intim Diunggah ke Situs P*rno, Pelatih Taekwondo di Bali Laporkan Mantan Suami Video Hubungan Intim Diunggah ke Situs P*rno, Pelatih Taekwondo di Bali Laporkan Mantan Suami Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar