Firdaus Oiwobo Sebut Nikita Mirzani Tak Bisa Bebas dari Penjara: Kayak Burung Kena Siram Kuah Sayur
Firdaus Oiwobo ikut mengomentari masa penahanan Nikita Mirzani yang
diperpanjang hingga 22 Mei 2025 mendatang.
Menurut Firdaus, di antara penyebab Nikita tak kunjung keluar dari penjara
adalah salah menunjuk pengacara.
Fahmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani dinilai tidak melakukan apa-apa
sehingga kliennya sampai merayakan lebaran di balik jeruji besi.
"Nggak bisa bebas Nikita Mirzani, kalau pengacaranya diem aja. Gagu kayak
burung kena siram kuah sayur," sindir Firdaus.
Beda cerita apabila pengacara Nikita Mirzani adalah Firdaus Oiwobo yang
terus bersuara.
"Tapi kalo pengacaranya gacor kayak gue, kayak burung beo, ada kemungkinan
adu data," lanjut Firdaus dengan penuh keyakinan.
Terkait Nikita Mirzani yang dipenjara karena kasus pemerasan, Firdaus Oiwobo
berpihak kepadanya.
Pemilik skincare dirasa Firdaus tidak akan memberikan uang suap kepada
Nikita apabila 'bukan maling'.
"Iyalah. Kalau bukan maling, ngapain nyogok-nyogok Nikita Mirzani," tandas
suami Diana Rossidah tersebut.
Saat potongan video Firdaus Oiwobo menyindir pengacara Nikita Mirzani
dibagikan akun Instagram @teteh.bigos pada Senin (7/4/2025), warganet lebih
percaya kepada Fahmi Bachmid.
Sebab Firdaus dinilai terlalu bicara, tetapi minim aksi. Sebaliknya, Fahmi
Bachmid diyakini diam-diam bertindak meski tidak banyak bicara.
"Dia (Fahmi) diam-diam menghanyutkan. Gak kayak elo Daus. Diam-diam ngaku
punya gunung. Sangat di luar dugaan," komentar akun @adiartaprat***.
"Bisa-bisa tambah lama ditahan kalo pengacaranya doi (Firdaus)," sahut akun
@novaherdina_andil***.
Firdaus Oiwobo Pernah Tawarkan Diri jadi Pengacara Nikita Mirzani
Firdaus Oiwobo sebelumnya pernah menawarkan diri menjadi bagian dari tim
hukum Nikita Mirzani.
Anak-anak Nikita menjadi alasan Firdaus ingin membela dan memperkuat tim
hukum mantan istri Dipo Latief tersebut.
Firdaus merasa empati ketika mengetahui Nikita Mirzani terancam hukuman 20
tahun penjara, mengingat statusnya sebagai ibu tunggal untuk tiga anak.
Namun Firdaus tak merealisasikan rencananya lantaran sadar diri berada di
pihak yang berseberangan dengan Nikita Mirzani.
Di waktu yang bersamaan, Firdaus masih bekerja sama dengan Razman Arif
Nasution pengacara Vadel Badjideh kala itu.
Keinginan Firdaus menjadi tidak mungkin mengingat Vadel Badjideh masuk
penjara karena dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi
anak di bawah umur.
Dalam laporan tersebut, korbannya adalah putri Nikita Mirzani yang pernah
menjadi kekasih Vadel Badjideh.
Sumpah Advokat Firdaus Oiwobo Masih Dibekukan
Firdaus Oiwobo juga tak mungkin menjadi tim hukum Nikita Mirzani, apalagi
menggantikan Fahmi Bachmid, karena Berita Acara Sumpah Advokat miliknya
dibekukan.
Pengadilan Tinggi Banten membekukan Berita Acara Sumpah Advokat milik
Firdaus Oiwobo pada 11 Februari 2025.
Penyebabnya, Firdaus tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan,
martabat, dan tanggung jawab sebagai Advokat yang tertera dalam Berita Acara
Sumpah.
Firdaus justru naik ke atas meja saat menjadi tim hukum Razman Arif Nasution
yang dilaporkan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan
Negeri Jakarta Utara.
Kendati begitu, Diana Rossidah mengungkap Firdaus Oiwobo akan melakukan
sumpah Advokat ulang pada Mei 2025 mendatang.
Sumpah ulang itu menjadi mungkin lantaran Firdaus Oiwobo mendirikan
Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia yang disingkat
PEMBASMI.
Izin PEMBASMI pun sudah keluar dan lengkap. Firdaus Oiwobo bahkan sesumbar
bahwa PEMBASMI setara dengan Peradi dan Kongres Advokat Indonesia.
Belum lama ini, diungkap lebih dari 400 pengacara mendaftar PEMBASMI yang
didirikan sekaligus diketuai oleh Firdaus Oiwobo.
Sayangnya langkah yang diceritakan Firdaus Oiwobo malah dianggap sebagai
kehaluan oleh netizen. Bagaimana pendapatmu?
Summber:
suara
Foto: Firdaus Oiwobo Sebut Nikita Mirzani Gak Bakal Bisa Bebas dari Penjara
(YouTube/Instagram)
Firdaus Oiwobo Sebut Nikita Mirzani Tak Bisa Bebas dari Penjara: Kayak Burung Kena Siram Kuah Sayur
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar